HukumNasional

Perang Baru Mantan Panglima TNI Melawan Mafia Tanah

9
×

Perang Baru Mantan Panglima TNI Melawan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto serius bertekad memerangi mafia tanah di Indonesia. Mantan Panglima TNI itu pun tak segan-segan memberantas oknum BPN yang terlibat.

Dikutip detikNews, tekad serius Hadi itu disampaikan melalui juru bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono. Teguh menyebut, di berbagai kesempatan Hadi selalu menekankan tekad bulatnya untuk memerangi mafia tanah di Indonesia.

“Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah, baik itu oknum di internal maupun pihak-pihak eksternal,” ujar Teguh melalui keterangan resminya di Jakarta, Jum’at (15/7/2022).

Teguh menyampaikan, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN juga telah berkomitmen untuk memberantas oknum-oknum di BPN yang terlibat sindikat mafia tanah. Dia pun meminta masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan tersebut.

“Ya, bakal dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun butuh dukungan dari seluruh masyarakat,” ucapnya lagi.

Teguh juga turut menanggapi telah ditangkapnya 6 pejabat BPN yang diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah ini merupakan kerja keras Satgas Antimafia Tanah.

Ia menyebut, satuan tugas itu terdiri atas personel Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak Kementerian ATR/BPN.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Antimafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung,” katanya.

6 Pejabat BPN Ditangkap

Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada wartawan.

Pada hari ini, polisi kembali menyampaikan telah menangkap dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

“NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” ucap Hengki.

Selain RS dan NS, polisi juga menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

“Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pada wartawan.

Zulpan menyebut, ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.

hantaran/rel