HukumNasional

Terungkap! Sertifikat Tanah ‘Mengendap’ 3 Tahun di BPN Jaksel

6
×

Terungkap! Sertifikat Tanah ‘Mengendap’ 3 Tahun di BPN Jaksel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan tumpukan berkas sertifikat yang ‘mengendap’ bertahun-tahun lamanya di Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.

Dikutip detikNews, Kepala Kantah BPN Jakarta Selatan Sigit Santoso menjelaskan perihal berkas yang menumpuk tersebut.
Sigit menyebut, berkas itu merupakan berkas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang diketuai oleh tersangka mafia tanah PS. Kala itu, PS diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan ketika ia melakukan tindak pidana terkait mafia tanah ini.

“Kami sampaikan Bapak bahwa berkas-berkas yang ditemukan tersebut adalah berkas PTSL 2019, di mana ketua panitianya adalah PS yang saat ini tersangka dan ditahan Polda. Tim Polda ke Kantah untuk memeriksa berkas-berkas dari saudara PS tersebut,” ujar Sigit pada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, tumpukan dokumen tersebut ada yang sudah berupa sertifikat dan ada yang belum. Sertifikat di antara tumpukan itu belum ditandatangani.

“Ada yang sudah sertifikat, ada yang belum. Sertifikat tersebut belum ditandatangani,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sertifikat yang seharusnya diserahkan tapi menumpuk selama bertahun-tahun di kantor BPN.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat,” ujar Kombes Hengki Haryadi di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Dari foto yang diperoleh detikcom, terlihat berkas-berkas menumpuk dalam sebuah ruang arsip. Dokumen-dokumen yang diberi map berwarna-warni itu sebagian diberi label dengan secarik kertas bertulisan ‘Berkas Jagakarsa K3 2019’, kemudian ada juga tulisan ‘Berkas Pesanggrahan K3 2019’.

Tim penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa berkas-berkas tersebut. Penggeledahan hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung.

4 Pejabat BPN Tersangka Mafia Tanah

Polda Metro Jaya menangkap puluhan orang terkait kasus mafia tanah di DKI Jakarta dan Bekasi. Empat orang di antaranya pejabat BPN.

Dua di antaranya PS, Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan, dan MB, Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. PS kini menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat di konfirmasi wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidikan kasus mafia tanah bakal terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya.

hantaran/rel