PESSEL, hantaran.co – Sebagai salah satu daerah sentra sapi di Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan terus melakukan perlindungan kepada hewan ternak masyarakat di daerah itu agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pessel, Madrianto, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sri Rita Setiawati, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan vaksin PMK sebanyak 400 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Agar penyebaran penyakit PMK pada sapi bisa ditekan, sehingga kita melalui petugas kesehatan hewan pada pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang wilayahnya belum terkena PMK, terus dipacu pemberian vaksin pada sapi milik masyarakat,” ujarnya pada wartawan di Painan, Jum’at (1/7/2022).
Dia menjelaskan, pemberian vaksin PMK hingga kini tetap berlangsung di Kecamatan IV Jurai, dan bakal dilaksanakan secara menyeluruh pada 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Berdasarkan rekap terakhir, sekitar 300 ekor sapi sudah di vaksin PMK di Pessel,” ucapnya.
Menurutnya, 300 dosis vaksin itu dilakukan pada wilayah Puskeswan Lunang Silaut sebanyak 100 ekor, Puskeswan Inderapura sebanyak 100 ekor, dan Puskeswan Tarusan sebanyak 100 ekor pula.
“Sedangkan sisanya sebanyak 100 dosis akan dilakukan di Puskeswan Kecamatan IV Jurai. Karena dalam melakukan vaksin di lapangan kami belum memiliki baju pelindung atau alat pelindung diri (APD), kami melakukan peminjaman ke BPBD Pessel,” katanya.
Madrianto menyebut, pemberian vaksin itu hanya dilakukan pada hewan atau ternak sapi yang sehat.
“Kami akui bahwa vaksin PMK sebanyak 400 dosis itu belum mencukupi untuk kebutuhan seluruh hewan ternak sapi di Pessel. Namun dalam kondisi darurat, ini sangat bermanfaat dalam menekan laju penularan PMK pada sapi di daerah ini,” tuturnya.
Dia menyampaikan kepada masyarakat pemilik ternak di daerah itu yang sapinya sakit agar segera dilakukan pengobatan.
“Dari upaya itu, sehingga dari 106 sapi yang sakit atau terkena PMK sebanyak 17 ekor sudah dinyatakan sembuh. Penambahan angka sembuh ini masih terus terjadi, namun laporan terbarunya belum masuk. Berdasarkan informasi terakhir, vaksinasi massal PMK ini akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan prioritas jumlah sapi,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk mendeteksi peredaran sapi di dalam daerah, pihaknya bersama pedagang dan pengurus kurban tidak saja mengeluarkan surat keterangan (Suket) sehat, namun juga surat keterangan asal sapi.
“Ya, hal ini kami lakukan karena di beberapa wilayah Puskeswan masih ada sapi yang terbebas dari PMK. Upaya ini salah satu langkah untuk memberikan jaminan kepada peternak, serta juga mengantisipasi agar PMK tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama peternak,” ucapnya lagi.
Sementara, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sri Rita Setiawati mengaku, hingga kini pihaknya memang belum mengajukan penambahan vaksin PMK ke pusat walaupun dinilai masih kurang.
“Pemberian vaksin PMK saat ini masih bersifat darurat, makanya belum dilengkapi sarana dan prasarana berupa APD dan lainnya, termasuk juga pembiayaan. Sedangkan untuk Sumbar alokasi vaksin PMK ini sebanyak 4.200 dosis. Jumlah ini dibagi kepada seluruh kabupaten/kota, kecuali Mentawai,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi itu juga dimonitoring oleh Kementan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS), dengan tenggang waktu pelaporan paling lambat tanggal 2 Juli 2022.
“Makanya kami menargetkan pelaksanaan vaksin PMK hari ini bisa tuntas di Kecamatan IV Jurai sebanyak 100 dosis,” tuturnya.
hantaran/*