JAKARTA, hantaran.co – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut, penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada RI tidak jadi diambil. Menurut Yandri, jika diambil, kuota itu berisiko mengganggu ibadah haji bagi jemaah yang saat ini sudah siap berangkat.
“Iya, itu otomatis tidak diambil karena mengganggu persiapan jemaah haji reguler yang sekarang sedang proses pemberangkatan,” ujar Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Yandri menjelaskan, penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu bakal berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah. Sementara itu, kata dia, jadwal keberangkatan jemaah haji sudah tidak lama lagi.
“Karena mengganggu keuangan kita yang sudah disetor ke Saudi, dan itu sudah beres. Kemudian karena ada penambahan kuota 10 ribu ini, tentunya uang yang telah disetor ke Saudi menjadi nggak cukup kan, ada tambahan biaya yang harus kita keluarkan lagi. Sementara kan mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet,” katanya.
Yandri mengatakan, jika jatah penambahan kuota haji itu diambil, tentunya proses pembiayaannya harus diselesaikan dulu. Apabila proses pembiayaan itu belum selesai, maka bakal menghalangi proses keberangkatan jemaah haji gelombang yang sebelumnya.
“Yang 10 ribu itu kan harus diselesaikan dulu pembiayaannya. Selama itu belum diselesaikan pembiayaannya, ya visa nggak bisa diproses. Sementara kan mereka jemaah haji gelombang sebelumnya harus berangkat karena sudah ada jadwal penerbangan, pemondokan, dan lain-lain,” tuturnya.
Dengan demikian, Yandri menyebut Kementerian Agama (Kemenag) meminta penambahan kuota sebanyak 10 ribu itu dikeluarkan dari sistem e-Hajj agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat.
“Maka Kemenag minta itu dikeluarkan dulu dari e-Hajj supaya tidak mengganggu kuota yang sudah ada. Nah, artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya, sehingga kami membatalkan raker dengan Menag hari ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya mendapat kabar dari Kemenag bahwa Pemerintah Arab Saudi menambah kuota ibadah haji tahun ini untuk warga RI. Yandri menyebut, penambahan kuota itu sebanyak 10 ribu jemaah.
“Kami dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia,” ujar Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Yandri mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam merespons penambahan kuota tersebut. Sebab, Kemenag bakal kesulitan merealisasikan hal tersebut tanpa payung hukum oleh DPR.
“Nah, merespons ini, tentu kami harus hati-hari karena tanpa persetujuan atau payung hukum dari DPR ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal,” katanya.
hantaran/rel