PADANG, hantaran.co – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung keluarga narapidana, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 12.35 WIB.
Hal tersebut terungkap ketika petugas curiga dengan gerak-gerik keluarga narapidana (Napi) yang hendak mengantarkan paket makanan. Setelah diperiksa, ternyata di dalam makanan itu terdapat bungkus obat yang di dalamnya berisi 4 paket sedang sabu.
Terkait temuan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Muhammad Mehdi.
“Ya, petugas Rutan Kelas IIB Padang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Kamis siang sekira pukul 12.35 WIB,” ujar Mehdi pada wartawan.
Pengungkapan tersebut kata Mehdi, bermula ketika seorang pengunjung berinisial RB (21) datang ke Rutan Kelas IIB untuk menitipkan makanan ke salah seorang narapidana.
Mehdi menyebut, seperti biasanya setiap ada pengunjung yang akan membawa atau menitipkan barang untuk Napi yang ada di dalam Rutan, maka petugas jaga bakal melakukan pemeriksaan.
“Jadi sebelum dibawa masuk, makanan itu terlebih dahulu diperiksa oleh petugas jaga. Saat itu, petugas curiga dengan gerak-gerik RB. Saat titipan makanan itu diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat bungkusan obat berisi narkoba yang diselipkan di dalam makanan tersebut,” ucapnya lagi.
Mehdi menjelaskan, RB yang merupakan warga Kuranji, Kota Padang ini menitipkan makanan tersebut untuk keluarganya berinisial AC yang merupakan Napi kasus narkoba.
“Sebanyak 4 paket sedang sabu diamankan petugas di dalam bungkus makanan tersebut. Setelah petugas menemukan narkoba di makanan itu, pengunjung tersebut langsung kami amankan untuk diserahkan ke Polresta Padang,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, selaku pimpinan yang membawahi seluruh penjara di Sumatera Barat, baik itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rutan, mengapresiasi ketelitian yang telah dilakukan oleh petugas Rutan Kelas IIB Padang.
“Saya mengapresiasi ketelitian serta kewaspadaan petugas Rutan Kelas IIB Padang, sehingga penyelundupan narkoba bisa digagalkan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak lengah karena orang-orang jahat selalu menunggu untuk mengambil kesempatan.
“Ya, sejak hadir di Sumbar saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran agar perang melawan kejahatan narkoba,” katanya menegaskan.
Andika mengatakan, usai kejadian di Rutan Kelas IIB Padang, pihaknya tetap akan mendalami lebih lanjut apakah ada indikasi keterlibatan warga binaan lain atau pegawai dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti pasti bakal ditindak tegas dan dijatuhi sanksi berat, sesuai petunjuk dan arahan Menkumham RI Bapak Yasona Laoly,” ucapnya.
hantaran/rel