JAKARTA, hantaran.co – Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri. Diketahui ada 105 CPNS menyatakan mundur dengan alasan besaran gaji tak sesuai harapan hingga lokasi penempatan yang jauh.
Dikutip Kompas.com, Mardani meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perbaikan dalam sistem remunerasi.
“Ya, pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” ucapnya dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR, Minggu (29/5/2022).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Ia menyebut, pemerintah harus mempertimbangkan psikologis CPNS yang berasal dari kalangan milenial maupun gen Z supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” ujarnya.
Menurutnya, sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja yang runut juga menjadi persoalan. Meski begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul.
Sebab kata dia, SDM unggul tersebut bisa lebih memilih bekerja di bidang non-pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan generasi milenial dan gen Z.
“Birokrasi yang berintegritas betul wajib. Tapi kita juga harus bisa memahami anak-anak sekarang yang tak hanya sekadar mencari gaji, tapi juga kenyamanan dan optimalisasi dalam kerja,” katanya lagi.
Mardani khawatir, fenomena ratusan CPNS berduyun-duyun mundur tersebut bakal mengganggu pelayanan publik. Sebab, formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian atau lembaga.
“Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kementerian PAN-RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinisi Sumatera Barat mengundurkan diri. Padahal enam orang tersebut telah dinyatakan lulus seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, para CPNS itu mengundurkan diri lantaran alasan lokasi penempatan yang jauh. Mereka ditempatkan di Kabupaten Mentawai dan Solok.
“Benar, ada enam orang CPNS 2021 Sumbar yang mengundurkan diri. Mereka tidak siap dengan penempatan,” katanya pada wartawan, Jum’at (27/5/2022).
Zakri menyebut, CPNS yang ditempatkan di Mentawai memilih mundur lantaran lokasi penempatan yang jauh. Sedangkan CPNS yang ditempatkan di RSUD Solok mulanya memilih RSUD Pariaman.
“Alasan penempatan tidak sesuai dengan keinginannya sehingga memilih mengundurkan diri,” ucapnya lagi.
Menurut Ahmad Zakri, ada sanksi tegas yang diberlakukan bagi CPNS yang mengundurkan diri tersebut. Salah satunya, mereka tidak boleh melamar lagi di tahun depan.
Sedangkan sanksi lainnya, kata dia, masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sesuai sanksi yang ada tidak diperbolehkan ikut melamar tahun depan. Selanjutnya, kami masih menunggu arahan dari BKN apakah ada sanksi lanjutan,” tuturnya.
Seperti diketahui, pengadaan ASN formasi Tahun 2021 sesuai dengan Keputusan MENPAN-RB Nomor 377 Tahun 2021 formasi ASN untuk Pemerintah Provinsi Sumbar sebanyak 1.176 formasi.
Jumlah itu terdiri dari 743 formasi PPPK guru, 8 formasi PPPK non-guru, dan 425 formasi CPNS.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri paling banyak, yakni mencapai 11 orang.
Sementara, peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 jumlahnya mencapai 112.514 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ratusan CPNS itu mengundurkan dirinya dengan beragam alasan, yakni lokasi penempatan yang jauh.
hantaran/rel