HukumSumbar

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Sabu 41,4 Kilogram, Pemko Bukittinggi Beri Apresiasi

10
×

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Sabu 41,4 Kilogram, Pemko Bukittinggi Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan piagam penghargaan dari Wali Kota Erman Safar kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Balairung Rumah Dinas Walikota Belakang Balok, Jumat (27/5) malam.Ist

BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemko Bukittinggi memberikan penghargaan kepada Polres Bukittinggi atas pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Piagam penghargaan diserahkan langsung Walikota Bukittinggi Erman Safar kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Balairung Rumah Dinas Walikota Belakang Balok baru-baru ini.

 

Walikota Erman Safar menyampaikan, Pemko dan masyarakat Bukittinggi memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Porles Bukittinggi dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Dengan penangkapan itu, maka sekitar 414 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang itu.

 

“Kapolres bersama jajaran dinilai berhasil menyelamatkan generasi muda, khususnya warga Bukittinggi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemko dan masyarakat menyatakan bangga atas prestasi Polres Bukittinggi ini,” kata Erman Safar.

 

Banyak pihak dan tokoh nasional kata Erman Safar, menghubunginya dan bertanya soal penangkapan sabu tersebut, termasuk anggota DPR RI  Fadli Zon. Hal ini karna penangkapan yang dilakukan menjadi sebuah pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Sumbar. Mereka semua mengucapkan selamat dan menyatakan bangga dengan Polres Bukittinggi.

 

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku tidak menyangka mendapat apresiasi dari Pemko dan masyarakat Bukittinggi. Menurutnya, terungkapnya kasus sabu seberat 41,4 kilogram itu berawal dari penangkapan seseorang dengan barang bukti di bawah 1 gram. Lalu, berkembang sampai penangkapan pelaku ketiga, keempat dan seterusnya.

 

“Dari pengakuan tersangka, awalnya sabu ini akan dikirim ke Jakarta. Namun berubah dan akhirnya akan diedarkan di Sumbar. Dengan penangkapan sabu seberat 41,4 kilogram itu, maka polisi telah menyelamatkan warga Sumbar, khususnya Bukittinggi dan sekitarnya dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

 

AKBP Dody menyebutkan, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Polres Bukittinggi komit untuk terus melakukan penegakan hukum khususnya terhadap penyalahgunaan narkotika maupun aksi kejahatan lainnya.

 

“Polres Bukittinggi juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi dan mengayomi masyarakat Sumbar, khususnya Bukittinggi dari berbagai tindak kejahatan,” ucap Kapolres.

Wetrizon/hantaran