Hukum

Pelaku Kejahatan Skimming Nasabah Bank Nagari Diburu Polda Sumbar 

6
×

Pelaku Kejahatan Skimming Nasabah Bank Nagari Diburu Polda Sumbar 

Sebarkan artikel ini

PADANG, hantaran.co – Polda Sumatera Barat (Sumbar), terus menyelidiki kasus kejahatan skimming atau pembobolan data nasabah Bank Nagari menggunakan kartu debit atau kredit melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebut, pihak Bank Nagari telah membuat laporan polisi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar beberapa hari lalu.

“Ya, laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti untuk mencari pelaku dan memproses hukum,” ujarnya pada wartawan di Padang, Senin (16/5/2022).

Satake Bayu mengatakan, penyelidikan bakal dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar terhadap kasus dugaan pembobolan akun nasabah Bank Nagari.

“Kami sudah terima bahan-bahan terkait laporan Bank Nagari, dan akan dilakukan proses selanjutnya,” ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengklaim, jumlah kerugian yang dialami nasabah korban skimming mencapai Rp1,5 miliar.

“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, jumlah kerugian seluruh nasabah mencapai Rp1,5 miliar dengan total korban skimming 141 nasabah,” katanya beberapa waktu lalu.

Kronologi kejadian skimming, kata Muhammad Irsyad, Bank Nagari dapat laporan nasabah telah terjadi pencurian data mulai 5 Mei 2022, kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan seluruh transaksi nasabah yang menggunakan kartu magnetik strip pada hari tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, mengaku pihaknya mendapatkan laporan dari Bank Nagari ada rekaman orang melakukannya.

“Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan sesuai aturan. Jika perlu laporan kejadian itu juga masuk ke Mabes Polri,” ujarnya.

Ia menyebut, laporan yang diterima Komisi III mengatakan jumlah terbesar uang nasabah yang hilang akibat praktik skimming itu mencapai Rp60 juta dan paling sedikit Rp300 ribu.

“Saya menduga perbuatan pelaku skimming merupakan jaringan Internasional. Kami dapat mengatakan bahwa ini merupakan risiko perbankan menggunakan ATM. Dan kasus seperti ini sebelumnya juga pernah dialami bank lainnya di Indonesia,” tuturnya.

hantaran/rel