JAKARTA, hantaran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. KPK menyebut uang dalam pecahan rupiah itu masih dihitung berapa jumlahnya.
“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dikutip detikNews, Ali Fikri mengatakan ada 12 orang, termasuk Ade Yasin, yang ditangkap KPK. Mereka masih diperiksa secara maraton di gedung Merah Putih KPK.
“Sampai saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Ali.
Ia menjelaskan, kasus ini terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Namun, dia belum menjelaskan berapa total kerugian dugaan suap dalam kasus tersebut.
“Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali.
Diketahui, Bupati Bogor dan mereka yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.
Sebelumnya, salah seorang sumber terpercaya detikcom di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Uang itu lantas diberikan Ade Yasin ke pemeriksa BPK.
“Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor,” ucap sumber tersebut kepada detikcom, Rabu (27/4).
“Dan selanjutnya penerimaan itu diberikan kepada PNS pemeriksa BPK/perwakilan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab TA 2021,” imbuhnya.
hantaran/rel