Hukum

Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar Hingga Tewas Ternyata Oknum Polisi

7
×

Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar Hingga Tewas Ternyata Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, hantaran.co – Diketahui oknum polisi berinisial SL terlibat membantu Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang hingga tewas.

“Tadi saya sampaikan hanya teman satu daerah saja, satu kampung,” ujar Kapolrestabes Makassar Budi Haryanto saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media, seperti dilansir detikSulsel, Senin (18/4/2022).

Budi Haryanto menyebut, para tersangka memiliki peran masing-masing. Sementara, Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan bertindak sebagai otak penembakan maut.

“Yang kedua adalah perantara, perantara dan mengetahui peristiwa tersebut. Yang ketiga pemilik senjata, yang keempat sebagai eksekutor, dan yang kelima turut serta dalam pengancaman saat korban masih hidup,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, penyebab penembakan maut itu berawal dari persoalan cinta segitiga antara Iqbal Asnan, korban Najamuddin, dan seorang wanita bernama Rachma yang merupakan pegawai Dishub Makassar.

“Hasil pemeriksaan antara otak pelaku dengan saksi pegawai Dishub ini adalah teman dekat yang dalam tanda kutip mungkin punya hubungan percintaan,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap sosok eksekutor yang membantu Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan membunuh pegawai Dishub Makassar Najamuddin. Eksekutor penembak mati Najamuddin itu diketahui oknum anggota Polri.

“Untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto pada wartawan.

Meski anggota Polri terlibat dalam kasus tersebut, ia menegaskan pihaknya bakal memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Sesuai perintah pimpinan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat,” ujarnya menegaskan.

“Di samping hukuman pidana juga kita akan lakukan proses kode etik,” tambahnya.

Oknum Polisi Penembak Dishub Makassar Beli Pistol dari Jaringan Teroris

Oknum polisi berinisial SL diduga membantu Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan menembak pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Diketahui, Pistol yang dipakai oleh oknum polisi tersebut didapat dari jaringan teroris.

“(Senpi), ini dimiliki oleh tersangka inisial SL,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto di Mapolrestabes Makasar, seperti dilansir detikSulsel, Senin (18/4/2022).

Polisi menyebut pistol itu dimiliki SL dari jaringan teroris. Namun, soal jaringan teroris mana yang dimaksud ia belum menjelaskan secara detail.

“Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris, didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut,” ujarnya.

Ketika polisi mendalami soal senjata api tersebut, ternyata diketahui, senjata api itu dibeli secara daring atau online.

“Dari hasil pendalaman kami, si tersangka SL ini mendapatkan senjata ini dengan cara membeli dari internet atau online,” tuturnya.

Diketahui kasus penembakan maut terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang melibatkan 5 pelaku yang kini ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Otak pelaku penembakan adalah Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan (IA)

“Yang pertama adalah tersangka berinisial IA selaku otak dari rencana pembunuhan tersebut. Yang kedua adalah tersangka SU, tersangka EA tersangka AS, dan SH ini membantu melakukan pembunuhan terhadap saudara Najamuddin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.

Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan diketahui gelap mata dan merencanakan aksi pembunuhan Najamuddin karena cinta segitiga. Iqbal diketahui memiliki istri siri, yakni Rachma merupakan pegawai Dishub Makassar yang belakangan juga diketahui menjalin hubungan dengan korban Najamuddin.

Setelah rencana matang, penembakan maut Najamuddin berlangsung di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4) lalu. Sementara Iqbal selaku otak dari pembunuhan ini diringkus di Jalan Muhammad Tahir, Makassar, sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (16/4).

Kasatpol PP Makassar 2 Tahun Rencanakan Pembunuhan Pegawai Dishub, Bahkan Sempat ke Dukun

Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan terungkap sudah 2 tahun merencanakan pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Iqbal merencanakan pembunuhan korban sejak 2020 namun baru terlaksana pada 2022.

“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak 2020 dan ternyata pada 2022 baru terlaksana,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Iqbal Asnan sempat hendak melakukan pembunuhan dengan cara menyewa jasa dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.

“Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini,” ucapnya lagi.

Budi Haryanto menyebut, benang kusut kasus ini sedikit demi sedikit terurai berdasarkan keterangan saksi-saki yang diperiksa. Sedikitnya total ada 25 saksi yang diperiksa secara maraton oleh penyidik.

“Kita periksa saksi-saksi, kita lakukan penyesuaian keterangan saksi-saksi sehingga kita meyakini ada satu orang yang kita duga pelaku dari sekian banyak keterangan saksi, alat bukti, kita putuskan menangkap seseorang yang kita duga sebagai tersangka,” katanya.

“Dari situ kita kembangkan, ternyata terkonstruksi, perkara ini rupanya sudah direncanakan dari tahun 2020,” tambah Kombes Budi.

Pengakuan Kakak Korban Diancam Tersangka Kasatpol PP Pada 2019

Sebelumnya, kakak korban Najamuddin, Juni Sewang juga mengaku dirinya memang pernah menerima ancaman dari tersangka Iqbal Asnan. Tersangka Iqbal menuding korban menjalin hubungan dengan pejabat Dishub Makassar Rachma yang merupakan istri siri tersangka.

“Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA (Iqbal Asnan) yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya,” ucap Juni Sewang di Polrestabes Makassar.

Juni mengatakan, ancaman dari Kasatpol PP Makassar itu disampaikan melalui sambungan telepon. Ancaman disampaikan sejak 2019 lalu alias satu tahun sebelum Iqbal benar-benar merencanakan pembunuhan korban.

“Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, ‘kalau bukan adekmu saya habisi’,” kata Juni menirukan ucapan pelaku.

Setelah ancaman itu disampaikan, Juni mengaku langsung mengklarifikasinya kepada korban Najamuddin Sewang. Ia sempat meminta korban untuk berhenti mendekati wanita yang diduga menjadi kunci persoalan tersebut.

“Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub, saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang,” tuturnya.

hantaran/rel