Hukum

Polres Dharmasraya Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

6
×

Polres Dharmasraya Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
polres dharmasraya bbm subsidi
Kasat Reskrim IPTU Dwi Angga Prasetyo, saat kroscek barang bukti BBM menjelang Press Release, Kamis (16/4/22). BADRI.

DHARMASRAYA, hantaran.co—Jajaran reserse kriminalitas (Reskrim) Polres Kabupaten Dharmasraya, menciduk pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah, di Jorong Kapalo Koto Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Kamis (14/4).

Dalam Press Release yang digelar Polres Dharmasraya, polisi mengamankan tersangka berinisial A (41) Warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Sikabau.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan itu berupa satu unit mobil Colt diesel merk Isuzu warna putih, satu unit mobil panther yang sudah dimodifikasi,

dua buah Tedmon ukuran seribu liter, 12 jerigen ukuran 20 Liter (3 berisi, 8 kosong), dan satu set alat pompa, serta BBM jenis bio solar sebanyak lebih kurang seribu seratus liter.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, didampingi Kasatreskrim IPTU Dwi Angga Prasetyo, menyampaikan bahwa pengungkapan  kasus penyalahgunaan, pengangkutan dan atau Niaga BBM yang di subsidi oleh pemerintah ini merupakan implementasi terhadap atensi pimpinan polri. Khususnya Kapolda Sumbar dalam rangka merespon isu Nasional terkait kelangkaan BBM.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang temui adanya oknum masyarakat yang melakukan penyimpangan BBM yang di Subsidi oleh pemerintah tersebut,”ucap Kapolres.

Jelas Nurhadiansyah, tersangka dalam kasus ini patut diduga kuat melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi enam puluh milyar rupiah.

“Ke depan Polres Dharmasraya akan terus berkomitmen menciptakan  Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya ini,”tuturnya.

(Badri/Hantaran.co).