EkonomiPolitikSumbar

Dinilai Lamban Realisasikan BUMNag, Legislator Fraksi Golkar Kritik Pemkab Pessel

6
×

Dinilai Lamban Realisasikan BUMNag, Legislator Fraksi Golkar Kritik Pemkab Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran – Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Fraksi Partai Golkar, Zarfi Deson mengkritik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang dinilai lamban merealisasikan PP Nomor 11 dan Permenkes Nomor 3 tahun 2021 tentang badan hukum dan optimalisasi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) daerah setempat.

“Ya, itu hasil penelusuran kami dilapangan. Ada sejumlah kecamatan di Pessel yang belum memiliki BUMNag, termasuk di Kecamatan Lengayang,” katanya pada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Padahal, kata Zarfi, BUMNag merupakan suatu badan usaha milik nagari yang dibentuk berbadan hukum oleh pemerintah setempat dengan harapan dapat dikelola secara baik, mandiri, dan profesional dengan modal sebagian besar merupakan kekayaan nagari yang dipisahkan.

“JIka pendirian BUMNag di masing-masing kecamatan tidak disegerakan, tentu bakal berdampak buruk pada pendapatan nagari. Padahal pendirian BUMNag sendiri adalah untuk mendongkrak pendapatan asli nagari, memajukan perekonomian masyarakat, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa pasal 78 ayat (1),” ucapnya menjelaskan.

Ia menyebut, persoalan itu sudah disampaikan secara langsung kepada Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Pesisir Selatan tahun 2022 tingkat kecamatan di Kantor KPN Lengayang.

“Terkait kondisi itu, kami menilai paradigma pembangunan di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona ini belum maksimal. Padahal sosialisasinya sudah sering dilakukan. Kami berharap pendirian BUMNag ini harus disegerakan di masing-masing nagari, termasuk Kecamatan Lengayang,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, jika pendirian BUMNag pada masing-masing nagari terkelola dengan maksimal, maka anggaran pada Unit Pengelola Keuangan (UPK) di kecamatan tidak lagi mengendap di rekening Bank.

“Selain itu, kami juga meminta agar Pemkab Pessel segera melakukan pemekaran nagari di Kecamatan Lengayang. Sebab, rencana ini sudah diusulkan sejak lama, namun hingga kini belum terealisasi. Hal ini demi memaksimalkan pelayanan publik,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya pemekaran nagari sebagai daerah otonomi baru, maka akan memberikan dampak baik kepada masyarakat untuk mengembangkan potensinya dalam pemerintahan yang selama ini kurang dirasakan.

“Pada masa pemerintahan desa dulunya, jumlah desa di Kecamatan Lengayang ada sebanyak 27. Setelah beralih status ke pemerintahan nagari menyusut menjadi 9 nagari,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, mengakui tingkat kemiskinan di daerah itu masih tinggi, hal itu dilihat dari IPM yang masih dibawah rata-rata, pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil, kesenjangan ekonomi, dan rendahnya kemandirian keuangan daerah. Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat sejumlah pembangunan dan program kerja menjadi tertunda di daerah itu.

“Sehingga pada Musrenbang ini, diharapakan dapat menentukan prioritas pembangunan kedepan sesuai dengan tema tahun ini, yakni pemulihan ekonomi, peningkatan sistem kesehatan, dan penyediaan infrastruktur yang berkualitas merata,” ucapnya.

hantaran.co/okis