Padang

PKL Nekat Tetap Gelar Dagangan di Atas Jembatan Siti Nurbaya, Ini Alasannya

12
×

PKL Nekat Tetap Gelar Dagangan di Atas Jembatan Siti Nurbaya, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
PKL
Para pedagang kaki lima (PKL) nekat tetap akan menggelar dagangannya di atas Jembatan Siti Nurbaya Padang, kendati Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memindahkan ke bawah jembatan Siti Nurbaya Padang, Senin (07/02/2022). FARDI

PADANG, hantaran.co – Para pedagang kaki lima (PKL) nekat tetap akan menggelar dagangannya di atas Jembatan Siti Nurbaya Padang, kendati Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah memindahkan ke bawah jembatan Siti Nurbaya Padang, Senin (07/02/2022).

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penolakan dan menyesalkan keputusan Pemko Padang yang memindahkan lokasi tempat mereka berjualan ke bawah jembatan.

“Kami akan gelar kembali dagangan kami di atas jembatan, karena di tempat yang dipindahkan sepi dan tidak ada jual beli. Bahkan, bertengkar dengan saudara sendiri,” kata Memei salah seorang pedagang saat melakukan unjuk rasa, Senin (07/02/2022).

Dikatakannya, dirinya sudah berjualan sudah puluhan tahun di atas jembatan Siti Nurbaya. Namun setelah jembatan bagus para PKL di pindahkan ke bawah dan dijanjikan tempat yang layak, tapi kenyataannya di bawah penjualan sepi.

“Sudah 15 hari lamanya kami dilarang berjualan di atas jembatan karena dibilang mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Hasilnya, di bawah penjualan rugi hampir 90 persen,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Satpol PP Kota Padang menertibkan PKL yang berjualan sepanjang trotoar dan badan jalan jembatan Siti Nurbaya pada Sabtu (22/01/2022) lalu.

“Penertiban dilakukan sebagai upaya dalam mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kita tahu bahwa kegiatan PKL tersebut sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya.

Selain menghalangi hak pejalan kaki, katanya, di kawasan jembatan itu juga tampak dipenuhi oleh kendaraan yang terparkir yang mengakibatkan kemacetan.

“Kami berharap agar masyarakat memahami bahwa trotoar merupakan fasilitas umum, dan jembatan bukan dirancang untuk menahan beban yang lama, diharapkan masyarakat kita tidak lagi berjualan di atas trotoar. Mangkanya di pindahkan,” ucapnya.

Namun nyatanya, pasca dipindahkan ke bawah jembatan memicu protes dari sejumlah PKL karena dinilai tidak layak untuk berjualan karena tempatnya yang tidak bagus dan tidak adanya penjual belian. (*)

Fardi/hantaran.co