Peristiwa

Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Remaja di Padang Digrebek Warga

11
×

Berduaan di Kamar Kos, Sepasang Remaja di Padang Digrebek Warga

Sebarkan artikel ini
Remaja
Satu pasangan yang bukan suami istri di grebek warga saat berduaan di kamar kos, diduga melakukan perbuatan asusila, Rabu (26/01/2022). IST

PADANG, hantaran.co – Satu pasangan yang bukan suami istri di grebek warga saat berduaan di kamar kos, diduga melakukan perbuatan asusila, Rabu (26/01/2022).

Pasangan tersebut terciduk berawal dari kecurigaan warga Gang Merapi Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang yang gerah melihat ulah pasangan bukan suami istri ini berduan di dalam kosan.

Sekira pukul 13.30 WIB, pemilik kos bersama pihak RT melakukan pengrebekan di dalam kosan. Alhasil didapati perempuan lagi santai dalam kamar kos, sementara teman laki-lakinya sedang mandi.

Takut diamuk masa, Ketua RT langsung melaporkan pasangan yang lagi di mabuk asmara tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Setelah petugas mendapatkan laporan, langsung menjemput mereka ke lokai. Selanjutnya pasangan ini di serahkan pihak RT ke Satpol PP untuk diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

“Setelah dilakukan pendataan oleh PPNS. Diketahui pasangan ini berinisial GR (19) laki laki berstatus sebagai mahasiswa. Sedangkan teman perempuannya HM (19) juga ber status mahasiswi,” kata Kasat Pol PP Mursalim, Rabu (26/01/2022).

Dikatakannya, pasangan ini mengakui kalau mereka berstatus pacaran. Namun kepada penyidik teman laki-lakinya berkilah kalau di kosan pacarnya ini hanya menumpang mandi tidak ada melakukan perbuatan yang terlarang, dan begitu juga dengan yang perempuan.

“Setelah di proses PPNS Satpol PP tentu mereka diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatanya. Karena hal tersebut bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Lalu, memanggil kedua pihak keluarga sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Terkait kasus asusila ini, Mursalim mengimbau kepada pemilik kos agar tetap peduli serta selalu mengawasi anak-anak kosnya. Sehingga ini bisa mencegah mereka ke hal-hal yang yang bertentangan dengan norma-norma dan kebiasaan masyarakat di Kota Padang. (*)

Fardi/hantaran.co