Sumbar

Kadin Sumbar : Banyak Pengusaha Terkendala Mengurus Pajak dan Ada yang Belum Terbiasa

10
×

Kadin Sumbar : Banyak Pengusaha Terkendala Mengurus Pajak dan Ada yang Belum Terbiasa

Sebarkan artikel ini
Kadin
Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh. IST

PADANG, hantaran.co — Urusan perpajakan masih menjadi kendala bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Sumbar. Mengatasi ini, keberadaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) diharapkan mampu mewadahi dan mengedukasi pengusaha dan pelaku usaha dalam menuntaskan kendala perpajakan yang dialami.

Ketua Kadin Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Ramal Saleh menyebut sejauh ini masih banyak pelaku usaha yang terkendala dalam urusan pajak.

“Banyak pengusaha-pengusaha yang terkendala dalam mengurus perpajakan, bahkan belum terbiasa. Mereka bukan tidak mau, tapi mereka tidak tau masalah pajak ini, karena keawaman pengusaha dan pelaku usaha tersebut,” kata Ramal yang ditemui Haluan, Rabu (5/1) lalu di Padang.

Menurutnya kehadiran Kadin ke depan harus mampu mewadahi dan mengedukasi pengusaha-pengusaha dan pelaku usaha dalam menuntaskan masalah perpajakan.

“Kita harapkan tidak ada permasalahan lagi dengan pajak. Karena Menkeu menyebut  ke depan NIK KTP sudah terintegrasi dan sama dengan NPWP, hal itu sudah menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem perpajakan,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, Kadin akan menerapkan sistem kerja inklusif dan kolaboratif. Dengan inklusif organisasi itu tidak hanya menampung satu jenis usaha saja, namun mengakomodir semua dari yang besar hingga yang kecil. Hal sesuai juga dengan amanat Kadin pusat.

Dengan menerapkan kolaboratif kata dia, akan memudahkan pengusaha-pengusaha mendapatkan akses, baik dari segi modal maupun administrasi. Termasuk sinergitas akan terus dibangun dengan seluruh unsur, termasuk OPD di Pemprov Sumbar.

Secara statistik ia menyebut, 90 persen dunia usaha Sumbar masuk dalam ranah UMKM. Maka dari itu kehadiran Kadin harus menjadi induk organisasi pengusaha dengan memberikan kenyamanan, jika ada masalah dan kendala Kadin bisa menjadi wadah untuk berkonsultasi.

Ramal menyebut, ada tiga tugas pokok dan fungsi Kadin yang harus diketahui.

“Pertama menjadi jembatan pengusaha dengan pemerintah, kedua menjadi jembatan pengusaha untuk mendapatkan akses kepada investor, dan ketiga memberikan kenyamanan bagi pengusaha,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Infrastruktur PUPR, Insannul Kamil menyatakan, Kadin merupakan rumah besar bagi semua pelaku usaha. Karena itu Kadin harus mampu mengayomi semua pelaku usaha termasuk UMKM.

“Pasar telah menggeser paradigma Kadin menuju rumah besar pelaku usaha kecil, besar dan menengah. Nah, kondisi ini membutuhkan tim yang mampu berkolaborasi membawa kapal besar ini untuk kesejahteraan bersama. Tidak bisa kerja sendiri,” ujarnya.

Dia berharap, Kadin Sumbar terus bergerak bertransformasi menuju bisnis berplatform digital. Karena itu merupakan tantangan dalam teknologi di era 4.0. Jika ini terlaksana  pelaku usaha di Sumbar bisa naik kelas menghadapi tantangan bisnis ke depan. Pengurus Kadin, imbuhnya, juga harus mengikuti perkembangan zaman yang terus bergerak.

“Zaman terus bergerak. Bisnis hari ini diukur bukan dari seberapa besar ia berdiri, namun seberapa cepat ia bergerak,” tutur akademisi yang juga memiliki usaha perabot di Purus ini.

Insannul mengamini targetan-targetan dan pencapaian yang diinginkan Ketua Kadin Sumbar akan bisa terwujud dengan sinergi dan dorongan bersama. (*)

Yesi/hantaran.co