Ekonomi

Serapan APBD Sumbar Baru 77 Persen, Diduga Ini Penyebabnya

7
×

Serapan APBD Sumbar Baru 77 Persen, Diduga Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
APBD
Ilustrasi APBD

PADANG, hantaran.co — Serapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Barat 2021 hingga pekan pertama Desember baru mencapai 77,94 persen atau Rp5,367 triliun. Lemahnya perencanaan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) ditengarai menjadi salah satu penyebab realisasi APDB masih jauh dari target yang dipatok.

Berdasarkan dokumen nota jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan umum fraksi DPRD dilaporkan serapan belanja APBD per 10 Desember 2021 sebesar Rp5.376.393.736.421,54 dari total anggaran Rp6.898.114.698.298. Tercatat masih ada sisa anggaran Rp1,521 triliun yang harus dibelanjakan pemprov sebelum akhir tahun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, Arkadius Intan Bano, kepada Haluan mengatakan, pada bulan Desember serapan belanja APBD 2021 mestinya sudah mencapai 90 persen mengingat sudah di penghujung tahun anggaran. Menurutnya dengan realisasi yang baru mencapai 77,94 persen akan sulit mencapai target miminal 95 persen.

“Target penyerapan anggaran sampai akhir tahun dari Pemda sendiri itu 95 persen. Target ini menunjukkan ada keoptimisan dari Pemprov Sumbar melalui OPD untuk merealisasikan serapan anggaran itu. Pada saat pembahasan di DPRD itu, OPDOPD memberikan keyakinan bahwa bisa merealisasikan 95 persen di akhir tahun,” ujar Arkadius, Minggu (19/12).

DPRD, sambung Arkadius menyebutkan, pada pembahasan APBD Perubahan 2021 sudah merekomendasikan Pemprov Sumbar untuk menggeser sejumlah anggaran dari kegiatan yang sudah tidak mungkin lagi dilaksanakan di tahun ini ke kegiatan yang masih mungkin dikerjakan. Sehingga penggunaan APBD bisa lebih efesien.

Arkadius berpendapat, masih belum optimalnya serapan APBD dengan angka 77,94 persen akibat sejumlah kegiatan yang bersifat tender, mulai dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dalam hal pembangunan. Serta kegiatan-kegiatan pengadaan barang atau jasa.

Selain itu, Ia menambahkan, juga ada kegiatan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang notabene pekerjaan belum selesai karena ada adendum sampai tanggal 27 Desember. DPRD mendesak agar program tersebut bisa rampung dalam waktu dekat sebab nilai dari kegiatan tersebut signifikan.

“Dinas-dinas itu masih punya keoptimisan untuk bisa segera menyelesaikan kegiatan. Jadi, serapan anggaran di OPD itu belum maksimal alasannya karena kerja mereka belum selesai. Kami harap dalam sisa 10 hari tahun 2021 ini OPD tersebut mampu menyelesaikan dan melakukan penilaian dan membayarkan termin sehingga penyerapan anggaran di OPD bisa meningkat,” katanya.

Arkadius berpendapat, belum optimalnya serapan APBD lantaran masih lemahnya proses perencanaan yang dilakukan oleh pemprov bersama OPD. Butuh kerja luar biasa pada oleh pemerintah daerah untuk menggenjot serapan APBD.

Secara umum, sambung Arkadius, pada tahun 2021 terdapat keterlambatan yang dilakukan oleh OPD dalam pekerjaan yang sifatnya tender, sehingga berdampak pada realisasi serapan anggaran. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya.

“Secara umum terdapat kelemahan perencanaan yang dilakukan Pemda dan OPD, kami berharap dengan kepala Bappeda yang baru ini ke depan pekerja dan program yang ada bisa terencana dengan baik dan pekerjaan bisa dimaksimalkan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri menyebutkan,  Pemprov Sumbar terus berupaya untuk meningkatkan serapan anggaran sampai tahun anggaran berakhir. Ia membenarkan bahwa realisasi belanja daerah hingga pekan pertama Desember 2021 baru sebesar 5,367 triliun atau 77,94 persen dari total anggaran belanja sebesar RP 6,896 triliun.

“Sampia saat ini kami sedang mengoptimalkan pencapaian realisasi APBD baik fisik maupun keuangan masing-masing OPD,” ujar Hansastri saat membacakan nota jawaban gubernur dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (17/12).

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan, bahwa terdapat berapa keterlambatan serapan anggaran di beberapa OPD dengan berbagai permasalahan yang berbeda dengan pada masing-masing OPD. Namun, katanya, hal tersebut akan diminimalisir pada tahun anggaran 2022 dengan peningkatan pelaporan secara sistem realtime.

Hansastri menambahkan, Pemprov Sumbar juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi secara berjangka atas kinerja dari OPD-OPD.  Kemudian, pada kegiatan-kegiatan yang bermasalah akan ditindakalnjuti.

Selain itu, kata Hansastri, Biro Administrasi Pembangunan juga akan melakukan peningkatan pengawasan di mana akan dilakukan pelatihan penyusunan KAK dan PO pada masing-masing OPD. Sehingga diperoleh keseragamaa dan meningkatkan kualitas perencanaan OPD agar lebih memudahkan dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan. (*)

Riga/hantaran.co