SOLOK, hantaran.co—Peran ninik mamak punya peran dalam pembangunan memajukan daerah di Kabupaten Solok. Untuk itu pemerintah kabupaten berupaya menguatkan peran tokoh tersebut terutama dalam membangkitkan kabupaten penghasil beras itu sesuai dengan visi misi bupati.
Hal ini disampaikan Bupati Solok Epyardi Asda diwakili Staff Ahli Pemkab Solok Muliadi Marcos dalam acara melewakan gala penghulu dan pemangku adat suku guci di Rumah Gadang Toboh Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih pada Minggu (12/12).
“Atas nama pemerintah Kabupaten Solok kami mengucapkan selamat kepada Zulkifli DT Rajo Alam, Muhamad Teri Fernando DT Kabasaran, Ridwan Dt.perpatih Nan Kuniang selaku pengulu suku Guci dan Kuni sebagai Manti suku Guci, Hendrison sebagai Pandito suku Guci , Asnunardi Sutan Kabasaran Dubalang Suku Guci selaku ninik mamak atau pemangku adat Suku Guci Nagari Muaro Pingai, semoga setelah pengucapan sumpah dan telah Resmi menjadi orang Tuo di nagari ini selalu diberikan kesehatan dimudahkan rezeki , amanah dalam memimpin , serta dapat melaksanakan tanggung jaawab dengan sebaik baiknya,”tuturnya.
Lebih lanjut disampaikannya, ia berharap setelah pengucapan sumpah tersebut (malewakan gala), agar penghulu dan pemangku suku dapat memegang erat janji yang telah diucapkan dan dapat menjalankan tugas.
“Mari kita rajut persatuan dan kesatuan dalam membangun nagari, baik di dalam suku guci maupun Nagari Muaro Pingai sendiri,”ujarnya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berharap dengan adanya peran ninik mamak di tingkat nagari ini sangat dapat membantu pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan visi dan misinya sesuai yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021 – 2026,”tutur Mulyadi.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Solok sesuai visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 20021 – 2026 yaitu Mambangkik Batang Tarandam menjadikan kabupaten terbaik di propinsi Sumatera Barat.
Dimana salah satu misinya yaitu misi ke enam meningkatkan tatanan hidup masyarakat berlandaskan adat basandik syarak syarak basandi kitabullah dan Pemerintah Kabupaten Solok sedang mempersiapkan langkah langkah untuk mewujudkan pengembangan kegiatan keagaaman dan budaya .
Ketua KAN Muaro Pingai Dt Tumanggung menjelaskan, dengan dilewakan pengulu dan pemangku adat suku Guci artinya nama atau gelar yang selama dilipat karena pemilik gelarnya sudah tidak ada lagi dapat dimulai hari lagi.
“Ini dapat dibangkitkan kembali di tengah-tengah adat nagari Muaro Pingai. Sehingga secara bertahap bisa melengkapi kekurangan jumlah pengulu Nagari Muaro Pingai yang sebahagian masing kosong, karena seharusnya 21 pengulu. Dengan telah lengkap akan mempermudah penyelesaian persoalan persoalan adat, budaya, suku serta persoalan pembangunan nagari dan persoalan lainnya di balai-balai adat,”katanya.
Ikut dari dalam kegiatan tersebut Forum Pimpinan Kecamatan seperti Drs. Suherman selaku camat , Kapolsek dan Danramil kecamatan Junjung Sirih, H. Armen selaku anggota DPRD Kabupaten Solok, Wali Nagari Muaro Pingai, KAN , niniak mamak, alim ulama, tokoh peratau dan ninik mamak Nagari Paninggahan.
(Dafit/Hantaran.co)