BUKITTINGGI, hantaran.co — Universitas Muhammdyah (UM) Sumbar mengelar kuliah umum dengan menghadirkan narasumber Ketua Ombudsman RI, Moh Najih, SH. M.Hum. P.hD, di Kampus III UM Sumbar, Jalan. By Pass Bukittinggi, Rabu (8/12/2021).
Acara tersebut turut dihadiri, salah seorang dosen dari Universitas Muhammadiyah Malang, pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Bukittinggi, pimpinan daerah Muhammadyah, dosen, karyawan dan mahasiswa UM Sumbar.
Dalam kuliah umumnya, Ketua Ombudman RI, Moh Najih, SH. M.Hum. P.hD mengangkat tema sinergi Ombudsman RI dengan perguruan tinggi dalam pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelengara negara/pemerintahan termasuk BUMN, BUMD dan pihak swasta yang menggunakan anggaran negara.
“Jika ada laporan masyarakat tentang layanan publik yang tidak sesuai. Maka Ombudman wajib menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Moh Najih yang juga merupakan Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum perguruan tinggi Muhammadyah Aisyah se-Indonesia.
Setelah ditinjaklanjuti jelasnya, namun kepala daerah tidak menggindahkan rekomendasi dari Ombudsman maka akan diberi sangsi pembinaan khusus oleh Kementerian terkait.
Ia menambahkan, ruang lingkup pengawasan yang dilakukan Ombudsman sangat luas mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah. Sehingga Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya tidak mampu sendirian dan harus bekerja sama (bersinergi) dengan pihak lain termasuk perguruan tinggi.
Sementara itu, Rektor UM Sumbar, Dr. Riki Saputra, MA, mengatakan, dengan kehadiran Ketua Ombudsman RI di kampusnya. Diharapkan kampus UM. Sumbar menjadi pilot projek dan perpanjangan tangan Ombudsman.
“Insya Allah bulan depan kita dengan Ombudsman dapat menandatangani MoU,” ujarnya. (*)
Yursil/hantaran.co