PADANG, hantaran.co – Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang meringkus seorang pria diduga spesial pelaku pencurian handphone (hp), di Jalan Purus II, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku berinisial RY (21), warga Kelurahan Ganting Parak Gadang. Aksinya sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (6/11/2021).
Dikatakannya, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Kota Padang. Pelaku mencari sasaran di rumah-rumah saat penghuninya sedang tertidur, kemudian mengambil ponsel yang tergeletak.
Terakhir, pelaku diduga telah melakukan pencurian pada Rabu (18/10/2021) sekitar jam 03.00 WIB, di Jalan Ganting I No.15 RT.003 RW.010 Kelurahan Ganting Parak Gadang.
Rico mengatakan, pelaku melakukan aksinya masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar korbannya. Saat itu, korban melihat pelaku masuk ke dalam kamarnya dan berteriak, namun sayang pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tiga buah hp korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih jauh Rico mengatakan, berdasarkan laporan Tim Klewang melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan pelaku.
“Kami lakukan penangkapan pelaku di Jalan Purus II, Kelurahan Purus. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mengambil tiga hp korban,” katanya.
Selanjutnya, pelaku dan semua barang bukti berupa tiga hp tersebut dibawa ke Polresta Padan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjutnya. (*)
Fardi/hantaran.co