Pendidikan

Ketua MK RI Dukung Penuh Pembukaan Prodi Ilmu Hukum UNP

9
×

Ketua MK RI Dukung Penuh Pembukaan Prodi Ilmu Hukum UNP

Sebarkan artikel ini
MK
: Ketua MK RI, Dr. Anwar Usman SH, MH, bersama Rektor UNP, Prof Ganefri, Ph.D dan sivitas akademika UNP, dalam rangkaian Silaturahmi Konstitusi Ketua MK dengan Sivitas Akademika UNP di Ruang Sidang Senat UNP Jumat (15/10/2021). IST/HUMAS

PADANG, hantaran.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Dr. Anwar Usman, SH, MH, mendukung penuh pendirian program studi (Prodi) Ilmu Hukum di Universitas Negeri Padang (UNP). Keberadaan Prodi Ilmu Hukum dinilai sangat dibutuhkan guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih memahami seluk beluk hukum.

“Dengan hadirnya Prodi Ilmu Hukum di UNP, saya mendukung penuh,” katanya kepada media usai silaturahmi konstitusi Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sivitas akademika UNP di Ruang Sidang Senat UNP, Jumat (15/10).

Ketua MK itu menyebut, rencana pendirian Prodi Ilmu Hukum sangat tepat dengan potensi yang dimiliki UNP. “Bahkan, saya mengira Ilmu Hukum sudah ada di UNP. Namun, ketika Pak Rektor Prof Ganefri menyebut akan mendirikan Ilmu Hukum, saya kaget. Intinya, saya mendukung pendirian ini,” ujarnya.

Anwar Usman menyatakan juga bersedia meresmikan langsung peluncuran Prodi Ilmu Hukum UNP tersebut. “Intinya kalau di luar jadwal sidang, seperti hari Jumat, itu saya akan hadir,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNP, Prof Ganefri, Ph.D, mengatakan, UNP sudah sangat siap untuk mendirikan Prodi Ilmu Hukum. Tak hanya kesiapan secara infrastruktur, tetapi juga secara SDM juga sudah lengkap.

“Intinya, kita sangat siap secara keseluruhan untuk membuka Prodi ini (Ilmu Hukum, red). Bahkan, kita sudah memiliki dukungan tiga orang doktor bidang Ilmu Hukum,” katanya.

Hadirnya Prodi Ilmu Hukum diharapkan akan meningkatkan jumlah masyarakat Sumbar yang memahmi hukum. Sebab, kata Ganefri, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang paham akan hukum. “Kalau masyarakat tak paham hukum, tentu akan kembali ke masyarakat tradisional. Hukum itu salah satu indikator masyarakat maju,” tuturnya.

Ganefri melanjutkan, setelah Prodi Ilmu Hukum diresmikan, pada semester Juli–Desember akan langsung dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru. Untuk tahap pertama, akan dibuka satu lokal, dengan mahasiswa sebanyak 30 orang. “Kita buka untuk satu lokal saja dulu, tak perlu banyak-banyak. Sekarang tinggal peresmiannya,” katanya.

Silaturahmi MK

Di sisi lain, terkait silaturahmi Ketua MK dengan sivitas akademika UNP, Ketua MK RI Anwar Usman menilai masih banyak masyarakat awam dan bahkan para akademisi, yang belum paham konstitusi. Bahkan pejabat-pejabat di Jakarta juga banyak yang belum mengerti.

“Sehingga memang diperlukan pemahaman. Salah satunya melalui silaturahmi yang digelar di UNP ini. Dekan, Wakil Rektor, dan sivitas akademika diberikan pemahaman tentang konstitusi,” katanya.

Menurutnya, masih banyak yang beranggapan kalau putusan MK kalau sudah diputuskan itu masih bisa digugat. “Padahal kalau putusan itu sudah ketok palu itu, sudah tidak bisa diganggu gugat. Ini yang kita jelaskan,” ujarnya. (*)

hantaran.co