PADANG, hantaran.co — Pemerintah perlu menyiapkan bantuan dan perlindungan jangka panjang bagi anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena orang tua meninggal setelah terpapar Covid-19. Sejauh ini, hasil pendataan di lima kabupaten di Sumbar didapati 97 anak kehilangan orang tua mereka yang terpapar Covid-19.
Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni menyebutkan, pemerintah pusat atau dan pemerintah daerah (Pemda) harus hadir memberikan perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua tersebut, sebagai perwujudan atas hak perlindungan sosial sebagaimana tercantum pada Pasal 34 UUD 1945.
“Anak-anak itu berhak mendapatkan bantuan sosial untuk keberlanjutan hidup dan pendidikan mereka. Bentuk perlindungan lain yang bisa diberikan pemerintah adalah bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi. Namun, ini hanya bisa dilakukan pada fase tertentu, tapi untuk fase selanjutnya tidak bisa menjadi jaminan,” ujar Erianjoni kepada Haluan, Senin (6/9).
Menurut Erianjoni, anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 harus mendapat jaminan hidup dan jaminan pendidikan hingga anak itu bisa menjalankan hidup secara mandiri. Artinya, harus ada program jangka panjang yang disiapkan pemerintah, khususnya di daerah.
Erianjoni menambahkan, harus ada regulasi yang tepat dan terarah untuk menjamin masa depan anak-anak yang kehilangan orang tua selama pandemi itu. Namun, bantuan tersebut harus memprioritaskan anak-anak dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, yang tentu saja harus mempertimbangkan penilaian atas kelayakan ekonomi.
Erianjoni mengusulkan, agar diberlakukan program beasiswa khusus untuk anak-anak tersebut, agar mereka terhindar dari potensi putus sekolah. “Tentu ini perlu langkah awal berupa pendataan. Kemudian, program jaminan pendidikan berupa beasiswa khusus harus segera diluncurkan. Selanjutnya, program perlindungan seperti orang tua asuh,” ujarnya.
Menurut Erianjoni, pemerintah juga perlu melakukan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, atau dunia usaha, dalam memperkuat bantuan perlindungan yang bisa diberikan kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu karena Covid-19.
Baru Terdata 97 Anak
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar, Besri Rahmad menyebutkan, pemerintah masih melakukan pendataan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua akibat terpapar Covid-19. Pemerintah saat ini terus mengebut pendataan, agar bisa segera menyalurkan bantuan.
“Saat ini, baru lima kabupaten/kota yang selesai menginput data. Total yang sudah terdata adalah 97 anak, dari Kabupaten Dharmasraya, Pasaman, Kota Solok, Kota Pariaman, Kota Sijunjung. Kita harapkan bulan ini sudah selesai pendataannya,” kata Besri Rahmad kepada Haluan, Senin, (6/9/2021).
Ia menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program perlindungan bagi anak-anak yatim piatu akibat Covid-19, yang akan dilakukan dengan penanganan lintas sektoral, di mana Dinas PPPA akan mengkoordinir, mengadvokasi, dan memfasilitasi kebutuhan pada kabupaten/kota.
“Anak-anak yang berumur 18 tahun ke bawah, akan ditangani secara lintas sektoral. Anak-anak itu butuh pendampingan. Jika pendidikannya bermasalah, maka akan dilakukan penanganan lintas sektoral oleh Disdik kabupaten dan kota,” ucapnya.
Sementara itu, sambung Besri, untuk segi ekonomi, akan diporses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota, termasuk juga bagi anak yang tidak mengalami gangguan pada perekonomian, maka akan tetap dimasukkan ke dalam pendataan.
Kemudian, untuk kebutuhan kesehatan anak-anak yang mengalami gangguan, akan dibantu oleh Puskesmas Pembantu (Pustu) terdekat. Di samping itu, Dinsos kabupaten/kota juga sudah memiliki angggaran tanggap darurat, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar anak-anak.
Besri menambahkan, pemerintah juga akan memberikan layanan untuk kesehatan psikologis anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi. Seperti pendampingan psikologis atau trauma healing bagi anak-anak yang terdampak.
“Pendampingan ini untuk anak-anak yang terpukul secara mental karena kehilangan orang tuanya, kita siapkan sarana konsultasi di rumah, di kantor camat, wali nagari, atau bisa ditangani oleh UPTD kita. Kita sudah melakukan kerja sama untuk tenaga ahli psikolog. Apabila kabupaten/kota kekurangan tenaga, akan kita bantu fasilitasi,” ucapnya lagi.
Besri menegaskan, seluruh dinas akan saling berkoordinasi dalam memberikan pelindungan dan bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19. Pemerintah juga sudah memberikan arahan pada pemerintahan nagari, untuk memfasilitasi seluruh program yang telah disiapkan. (*)
hantaran.co






