DHARMASRAYA, hantaran.co –Menghitamnya air Sungai Batang Siat pada Minggu (29/08/2021), dipastikan berasal dari kolam limbah milik PT.Dharmasraya Sawit Lestari (DSL).
“Penghitaman air Sungai Batang Siat pada Minggu, berasal dari kolam limbah milik DSL,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), drg.Erina melalui Sekretaris Miyarso didampingi Kasi Pengawasan Lingkungan, Dian Chandra, kepada hantaran.co, Selasa (31/08/2021) di Pulau Punjung.
Dijelaskannya, begitu mendapat informasi, ia langsung turun ke lokasi yang diduga terjadi pencemaran, meski air hitam yang ada di aliran sungai sudah tidak ada lagi.
“Kami mengambil sampel air sungai bersama endapan yang ada pada waktu itu,” ungkapnya.
Kemudian keesokan harinya pihak DLH kembali ke lokasi dan pabrik yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan air limbah dengan meminta keterangan, record data limbah sekaligus memeriksa kolam limbah kalau ada tanggul yang jebol.
Dengan hasil investigasi dan record data yang ada, untuk sementara pihak DLH Dharmasraya menyimpulkan ada kejanggalan dalam pembuangan air limbah pada hari Jumat dan Sabtu yaitu terjadi pembuangan dengan skala besar.
“DSL punya izin untuk membuang limbah ke sungai, umur izinnya masih ada satu tahun lagi,” ucap Kasi Pengawasan Lingkungan, Dian Chandara.
Ia dari pihak DLH katanya, belum bisa mengatakan hitamnya air sungai Batang Siat pada Minggu itu pencemaran, karena definisi pencemaran dalam UU 32 tahun 2009 adalah kualitas air yang berada di atas baku mutu air yang dibuktikan dengan hasil laboratorium.
Ia juga menegaskan, dalam pengambilan sampel air dengan satu ember dibagi dua, satu untuk DLH dan satu untuk pihak perusahaan agar tidak ada saling curiga dengan diperkuat berita acara pengambilan sampel air.
Kalau record data yang ada pada pihak DSL, kualitas limbah yang dibuang masih sesuai dengan baku mutu air, namun pihak DLH tidak akan percaya begitu saja tetapi memeriksa ke laboratorium. (*)
Maryadi/hantaran.co