PADANG–hantaran.co–Aksi pergerakan mileneal menang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumbar, Rabu (25/8/2021). Mereka menutut agar ketua DPRD Sumbar mengundurkan diri karena lembaga tersebut menjadi sorotan terkait adanya renovasi rumah dinas miliyaran rupiah dan baju dinas ratusan juta.
Kedatangan pengunjuk rasa itu disambut oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi yang berasal dari partai Gerindra. Ia mengatakan rehab rumah dinas tidak ada, yang ada hanya rehab selter, ruang kerja dan ruang olahraga, berada di belakang rumah dinas.
“Dan bukan hanya pembangunan di belakang rumah dinas ketua, termasuk juga saat ini sedang rehab rumah dinas gubernur dan wakil gubernur,”tuturnya.
Berkaitan dengan baju dinas, Supardi juga menerangkan, saat ini sekitar 9000-an ASN dilingkungan Pemprov Sumbar juga mendapatkan baju dinas.
Rehab dan pembuatan baju dinas bukan tidak memiliki efek pada masyarakat, khususnya pekerja bangunan dan buruh jahit, karena mereka mendapatkan pekerjaan untuk kebutuhan keluarganya, dimasa pandemi ini.
“Menyangkut baju dinas, ASN menerima baju dinas dari anggaran yang sudah disediakan, efek positif dari semua ini adalah, bisa bekerjanya buruh bangunan dan buruh jahit. Sehingga bisa menghidupi keluarganya dimasa pandemi, memang tidak bisa mengakomodir semuanya, tapi bisa menyelamatkan sebagian,” ulas Supardi di hadapan para pengunjuk rasa.
Namun apa yang disampaikan Supardi tidak diterima pengunjuk rasa, bahkan saat ketua DPRD Sumbar memberikan keterangan, pengunjuk rasa bersorak-sorak.
Supardi tetap menerangkan, meskipun para pengunjuk rasa tidak mendengarkan, karena menurutnya sebuah kewajiban dalam memberikan penjelasan, untuk sebuah kebenaran.
Setelah Supardi memberikan penjelasan, lalu pamit dan meninggalkan sekitar 15 orang pengunjuk rasa, masuk kembali ke gedung DPRD Sumbar.
Tadinya pengunjuk rasa melayangkan surat akan melakukan aksi pada pukul 13.00 WIB, tapi hadir sekitar pukul 14.35 WIB.
Setelah sekitar 15 menit memberi keterangan, ketua DPRD meninggalkan para pengunjuk rasa tepat pukul 15. 50 Wib, untuk melanjutkan rapat dengan anggota DPRD Sumbar lainnya.
“Kewajiban saya sebagai pimpinan dewan memberi keterangan, mereka mau terima atau tidak itu hak mereka, karena anggaran pembangunan dan baju dinas bukan hanya untuk DPRD tapi juga untuk gubernur serta wakil gubernur dan ASN, dan aset berupa fisik bukan milik DPRD tapi milik pemerintah dengan penanggung jawabnya gubernur,” tegas Supardi.
Sementara itu pengamat politik yang juga dosen Fisipol Unand Ilham Adelano Azre mengaku aneh dengan disorotnya renovasi rumah dinas tersebut.
Karena menurutnya pembangunan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD dan tidak masuk dalam anggaran pribadi dewan, melainkan dalam anggaran eksekutif, atau pemerintah.
Kalau koreksi agar dilakukan agar dilakukan pembatalan rehab rumah dinas masih dianggap wajar, meskipun pembatalan tersebut tidak ada dasar hukumnya. Namun, meminta pimpinan DPRD Sumbar untuk mundur sangat aneh, karena tidak pada tempatnya.
“Anggaran rehab berada di pos anggaran eksekutif, maka jika gubernur mau membatalkan rehab yang sedang berjalan tersebut, dalam kerangka rekovusing itu sah-sah saja, namun tidak ada kewenangan ketua DPRD Sumbar untuk membatalkannya, karena ketua DPRD bukan Kuasa Pemegang anggaran atau KPA, juga bukan PPTK, yang KPA dan PPTK itu eksekutif,” ucap Ilham Adelano Azre.
Dia juga mengatakan, aksi tersebut sebenarnya sah-sah saja, hanya permintaan agar ketua DPRD Sumbar harus mundur karena itu, merupakan keanehan, karena sebagai pimpinan dewan yang bersangkutan merupakan rekomendasi partainya.
“Ketua DPRD Sumbar itu merupakan rekomendasi dari partai, dan gak ada urusannya dengan proyek apa-pun, jika gubernur mau batalkan semua proyek saya yakin ketua DPRD tidak akan menghalangi, karena anggaran ada pada eksekutif, bukan pada legislatif,” tegas Azre lagi.
(Rel/Hantaran.co)