Nasional

Politisi PAN Kecam Pernyataan Muhammad Kace Menistakan Islam, dan Minta Aparat Keamanan Segera Bertindak

8
×

Politisi PAN Kecam Pernyataan Muhammad Kace Menistakan Islam, dan Minta Aparat Keamanan Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Ceramah Youtuber, Muhammad Kace, yang viral di media sosial karena dinilai berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina  umat Islam telah menuai kritik dari publik .

Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengecam keras pernyataan Muhammad Kace yang  intoleransi dan meminta aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Muhammad Kace melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. “Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama,” ujar Guspardi kepada awak media Senin (23/8/2021).

Dari informasi yang didapatkan bahwa Youtuber yang memakai nama Muhammad Kece di akun medsosnya ini berasal dari Jawa Barat bernama lengkap  Muhammad Kace Murtadin. Sebelum pindah agama ke Kristen ia beragama Islam. Setelah murtad itulah kemudian ia kerap menghujat  dan menistakan agama Islam. “Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, karena hampir semua unggahan videonya membenturkan
dan bersifat provokatif serta mengandung SARA. Muhammad Kace ini dirasa juga mencari sensasi dan popularitas untuk terkenal. Buat konten supaya terkenal  dan dapat uang dari video yang dia dibuat. Tetapi caranya salah dan merusak juga sudah kelewat batas.

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, beberapa kontennya secara terang-terangan menyudutkan Islam. Misalnya, ia meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Selain itu, ia juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan.

“Untuk itu, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap Muhammad Kace dan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.  Pernyataannya  telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW  dan juga para Ulama,” pungkas anggota komisi II DPR RI tersebut. (*)

Leni/hantaran.co