PADANG, hantaran.co –- Pakar berharapPemerintah Daerah (Pemda) tetap menerapkan perbatasan meski pemerintah pusat belum mengambil keputusan terkait kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4yang seyogyanya berakhir hari ini, Senin (2/8/2021). Sebab, laju penularan Covid-19 di Sumbar belum reda, dan secara kumulatif sudah mencapai 70 ribu kasus.
Harapan itu dikemukakan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sumbar, Defriman Djafri. Terlebih, katanya, pelaksanaan PPKM pun sebetulnya belum berjalan efektif di lapangan, yang justru direspons pemerintah dengan terlalu dini memberlakukan pelonggaran dalam penerapannya.
“Pembatasan yang dilakukan tidak efektif karena implementasinya tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh di lapangan. Adanya surat edaran terkait pelonggaran yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dapat menjadi tolok ukur penyebab meningkatnya kasus baru dan kasus kematian,” ujar Defriman, Jumat (30/7/2021) kepada Haluan.
Selain itu, sambung Defriman, lonjakan kasus positif baru juga disebabkan banyaknya pasien dengan gejala ringan yang tidak mendapatkan fasilitas isolasi sebagaimana mestinya, sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya penularan yang lebih lanjut. Sementara itu, kondisi rumah sakit juga mulai penuh oleh pasien.
Menurut Defriman, keputusan kelonggaran PPKM yang diambil pemerintah cukup berisiko, ditambah dengan kondisi penambahan kasus yang masih tinggi. Seperti rekor penambahan 1.036 kasus pada Kamis (29/7) lalu.
“Kalau kita tidak belajar dari kondisi penambahan kasus tahun lalu, maka akan cenderung naik terus. Pemerintah harus tanggap mempelajarinya, dari data dan pola lonjakan kasus yang terjadi untuk mengantisipasi penambahan kasus yang lebih tinggi ke depan,” ujar Defriman.
Kemudian, Defriman menambahkan, pemerintah mestinya konsisten dalam memberlakukan pembatasan, seperti penerapan PPKM Darurat beberapa waktu lalu yang semestinya harus berdampak pada penurunan kasus sebelum keputusan pelonggaran diberlakukan. Sebab, PPKM Darurat baru akan efektif setelah dua atau tiga minggu setelah diberlakukan.
“Kebijakan pelonggaran ini apakah efektif atau tidak efektif. Pemerintah sebaiknya tidak tarik ulur untuk memperpanjang atau tidak. Kalau lockdown, ya lockdown,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumbar, Pom Harry Satria, bahwa terjadinya penambahan kasus bahkan mencapai di atas 1.000 kasus lebih lantaran masih banyaknya warga yang melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes). Sehingga, penerapan PPKM memang belum berdampak pada menurunnya angka kasus.
“Terjadi ledakan kasus hingga seribuan. Meskipun PPKM sudah diberlakukan, tempat-tempat keramaian masih beraktivitas sebagaimana biasa, sehingga sekarang dampak PPKM belum terlihat. Buktinya itu tadi, masih signifikan peningkatan kasus,” ujar Pom kepada Haluan, Jumat (30/7).
Dia pun menyarankan, agar pemerintah segera mempertimbangkan pembatasan kembali, terutama dalam mencegah kerumunan. Menurutnya, perlu ada regulasi yang lebih jelas dan ketat ke depan dalam penerapannya.
“Untuk kondisi sekarang, diperlukan pertimbangan pembatasan-pembatasan keramaian yang lebuh ketat dan terukur. Harus ada penerapan regulasi yang lebih jelas dan ketat. Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga harus menjadi panutan dalam penerapan pembatasan ini,” ujarnya.
Testing Meningkat
Sebelumnya, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Andani Eka Putra mengatakan, peningkatan kasus yang cukup drastis di Sumbar turut dipengaruhi jumlah pemeriksaan (testing) yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Penyebab dari penambahan kasus sampai 1.000 ya karena kapasitas testing meningkat dari minggu ke minggu. Minggu ini testing meningkat sekitar 30 persen,” ujar Andani kepada Haluan.
Andani menyebutkan, dari hasil pemeriksaan Covid-19, penambahan kasus harian yang mencapai 1.000 kasus seperti pada Kamis lalu juga sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Seperti pada 16 Juli sebanyak 1.006 kasus, lalu 13 Juli 1.034 kasus baru, lalu 14 Juli yang juga hampir seribu kasus.
Sementara itu, kata Andani, angka rasio penambahan kasus baru atau Posistivity Rate (PR) harian di Sumbar juga cukup tinggi, yaitu 29 hingga 30 persen. Sementara, PR secara kumulatif saat ini berada pada angka 11,02 persen, yang jauh berada di atas standar aman WHO pada angka 5,0 persen. (*)
Darwina/Yesi/hantaran.co