Fokus

Pelaku UMKM di Sumbar Butuh Bantuan

7
×

Pelaku UMKM di Sumbar Butuh Bantuan

Sebarkan artikel ini
UMKM
Pemprov Sumbar perlu menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi peningkatan angka pengangguran yang terjadi selama pandemi. Lewat penguatan UMKM sesegera mungkin, potensi penciptaan lapangan pekerjaan baru menjadi sangat mungkin terjadi. IST

Ada pelaku UMKM yang menutup usaha karena memang tidak jalan. Ada juga yang bertahan walaupun berat. Sebenarnya, jika pemerintah melonggarkan aturan selama pandemi ini, usaha tetap bisa berjalan. Sebab, pelaku UMKM ini betul-betul menyambung hidup dari aktivitas usaha.

Aditiya Juhana S

Ketua Pengawas Wilayah Forum UMKM Sumbar

PADANG, hantaran.co — Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumbar mengharapkan bantuan dari pemerintah agar bisa bertahan di tengah pandemi yang mewajibkan pembatasan kegiatan usaha. Sementara itu, pemerintah pusat mempersilakan PKL dan pedagang kecil untuk mendaftarkan diri selaku calon penerima dana insentif bansos senilai Rp1,2 juta.

Ketua Pengawas Wilayah Forum UMKM Sumbar, Aditiya Juhana S mengatakan, kondisi yang dihadapi para pelaku UMKM saat ini semakin berat. Terlebih dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tiga daerah di Sumbar, yaitu di Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang.

“Kami berharap ada kelonggaran regulasi bagi pelaku UMKM dari pemerintah selama pandemi ini, terlebih saat PPKM Darurat. Agar, pelaku UMKM tetap bisa berusaha dan bertahan di tengah- krisi ini. Jadi, perhatikan dan tolong ringankan regulasi untuk UMKM,” kata Aditiya kepada Haluan, Jumat (23/7/2021).

Ia menjelaskan, semua sektor memang merasakan dampak karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi, terutama sekali sektor pariwisata dan kuliner. Bahkan, sudah banyak pelaku UMKM di sektor ini yang memilih menutup sementara aktivitas usahanya karena sudah tidak bisa menghasilkan keuntungan.

“Bahkan, ada pelaku UMKM yang menutup usaha karena memang tidak jalan. Ada juga yang bertahan walaupun berat. Sebenarnya, jika pemerintah melonggarkan aturan selama pandemi ini, usaha tetap bisa berjalan. Sebab, pelaku UMKM ini betul-betul menyambung hidup dari aktivitas usaha,” katanya lagi.

Aiditiya menambahkan, dari 335 UMKM Sumbar yang tergabung dalam Forum UMKM Sumbar, hingga saat ini belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Ia mengaku sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM sejak beberapa waktu lalu, tetapi hingga saat ini belum mendapat jawaban.

Menurut Aditiya, para pelaku UMKM di Sumbar yang masih bertahan hingga saat ini karena memilih untuk mandiri dengan sisa-sisa kemampuan yang ada. Oleh karena itu, ia pun berharap adanya bantuan ataupun kebijkan dari pemerintah yang bisa membantu UMKM untuk tetap menjalankan usahanya.

Menko : Silakan Daftar

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempersilakan pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kecil di wilayah Level 4 untuk mendaftar untuk menerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg yang terdampak PPKM di Level 4.

“Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Pelaku warung, warteg, dan PKL, bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah. Namun, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil warung makan maupun PKL di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.

“Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa-Bali,” ucap Airlangga.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, insentif untuk pelaku warung makan dan PKL ini disiapkan untuk memberi jaminan sosial warga terdampak PPKM Level 4 dengan seluruh implementasinya di lapangan.

Airlangga mengaku pelaku warung kecil atau warteg dan PKL hanya butuh menyiapkan data pendukung seperti izin usaha, lokasi usaha, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia memastikan penyaluran bansos untuk warteg dan PKL lebih sederhana. Nantinya, pemerintah akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penyalurannya.

Airlangga menyebutkan, saat ini pemerintah masih menyusun pentujuk teknsi dan aturan pendoman untuk penyaluran bantuan usaha mikro tersebut. Meski demikian, ia memastikan bantuan akan disalurkan dengan cepat.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, bantuan produktif UMKM sebesar Rp1,2 juta itu ditarget cair pada Juli dan Agustus 2021.  Penyalurannya akan dilakukan oleh Polri dan TNI selaku KPA dan KemenkopUKM pada dinas yang membidangi Koperasi dan UKM untuk melakukan pendataan pelaku usaha yang akan menerima.

“KemenkopUKM akan melakukan harmonisasi data karena ada kemungkinan datanya akan tumpang tindih dengan penerima BPUM. Kami meminta bantuan para kepala dinas untuk melakukan verifikasi data agar tidak terduplikasi dengan penerima BPUM,” ujar Teten.

Teten menegaskan, pemerintah sangat memperhatikan dampak pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan program PEN bagi UMKM yang pada tahun ini anggarannya mencapai Rp184,83 triliun. (*)

Darwina/hantaran.co