Ekonomi

Kanwil DJPb Sumbar Pastikan APBN Siaga untuk PPKM Darurat

5
×

Kanwil DJPb Sumbar Pastikan APBN Siaga untuk PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Kanwil
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho. IST

PADANG, hantaran.co — Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal telah dipersiapkan untuk selalu responsif dan fleksibel dalam memberikan dukungan terhadap penanganan pandemi, termasuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sumbar. 

“Kebijakan responsif itu meliputi tambahan anggaran kesehatan, percepatan pencairan PKH, perpanjangan Bansos Tunai (BST), relaksasi penyaluran BLT Desa, penambahan target Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), serta penambahan peserta Kartu Prakerja. Semua kebijakan ini dilaksanakan tetap dalam kerangka implementasi program PEN secara nasional,” ucap Heru, Kamis (22/7/2021).

Heru menjelaskan, sampai 16 Juli 2021, program Perlindungan Sosial di Sumbar telah terealisasi sebesar Rp1,14 triliun. Rincian dari realisasi dana PEN klaster perlindungan sosial tersebut adalah PKH Rp334,33 miliar, BPNT sebesar Rp278,95 miliar, BST Rp207,07 miliar, Kartu Prakerja Rp248,79 miliar, dan BLT Dana Desa Rp76,65 miliar.

“Salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran dana perlindungan sosial kepada masyarakat adalah melalui percepatan penyaluran BLT Dana Desa. Upaya ini menunjukkan salah satu peran TKDD dalam mendukung penanganan Covid-19 di tingkat Desa,” ucapnya lagi.

Selain memperkuat perlindungan sosial, sambung Heru, pemerintah juga berupaya memperkuat program kesehatan sebagai respons atas terjadinya peningkatan kasus harian Covid-19. Program penanganan kesehatan diperkuat dengan total alokasi menjadi Rp214,95 triliun dari alokasi awal sebesar Rp193,93 Triliun.

“Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat akan senantiasa mengawal APBN dengan terus melakukan upaya dan sinergi dengan stakeholders dan Pemda untuk mendorong percepatan penyaluran dana Perlindungan Sosial dan juga penyaluran untuk program kesehatan, dalam upaya percepatan penanganan pandemi dan upaya pemulihan ekonomi di Sumbar,” ucapnya menutup. (*)

Ishaq/hantaran.co