PADANG, hantaran.co — Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat memasuki tahapan akhir setelah diterbitkannya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyetujui ketiga nama calon sekdaprov yang diusulkan Gubernur Sumbar.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya Sekdaprov Sumbar, Hamdani mengatakan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah mengirimkan usulan kepada KASN pada 28 Juli lalu. Tiga hari berselang, tepatnya pada 1 Juli 2021, KASN menerbitkan surat rekomendasi nomor: B-2280/KASN/07/2021.
“Rekomendasi dari KASN ini berangkat dari salah satu fungsi KASN, yakni melakukan quality assurance dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada Haluan, Jumat (2/7/2021).
Selanjutnya, gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan mengirimkan nama-nama calon Sekdaprov Sumbar disertai rekomendasi dari KASN kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian membawa nama-nama tersebut untuk dirapatkan bersama Tim Penilai Akhir (TPA), yang terdiri dari Mendagri sendiri, Presiden, Menpan-RB, Mensesneg, Menseskab, dan Kepala BIN.
“Untuk prosesnya sendiri, mungkin bisa memakan waktu satu hingga dua bulan, tergantung kebijakan dari Presiden. Setelah ditetapkan satu nama, barulah diterbitkan Keputusan Presiden-nya,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Adapun ketiga nama yang mengikuti tahapan akhir tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sumbar, Hansastri; Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar, Yozwardi Usama Putra; dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang, Andri Yulika. (*)
Hamdani/hantaran.co