Sumbar

Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Dikerahkan

9
×

Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
Tol Sumbar
Pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) di Sumatra Barat (Sumbar). Kontraktor masih berharap agar pembebasan lahan dapat dilakukan secara berkelanjutan agar proses pembangunan dapat berjalan maksimal. Sejauh ini, proses pembangunan JTTS pada ruas Padang-Sicincin baru menyentuh angka 40,58 persen. IST

PADANG, hantaran.co — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar sepakat mempercepat proses pembebasan lahan bakal Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Padang-Pekanbaru seksi 1 Padang-Sicincin. Tim gabungan yang ikut diperkuat Aparat Penegak Hukum (APH) dikerahkan untuk memetakan masalah dan kendala di lapangan.

Pemprov Sumbar bersama Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan pemangku kepentingan terkait lainnya membahas percepatan pembebasan lahan tol tersebut di Mapolda Sumbar, Kamis (17/6/2021). Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan, APH akan memberikan dukungan penuh dalam percepatan pembebasan lahan.

“Dalam tim kita sekarang tergabung banyak pihak yang memiliki pengalaman dalam hal pembebasan lahan. Tim ini juga akan  di-back up oleh penegak hukum agar proses pembebasan dan pembangunan jalan tol ini bisa dipercepat,” ujar Audy, Kamis (17/6/2021).

Audy mengatakan, tim percepatan pembebasan lahan tol akan secara aktif turun ke lapangan untuk mencari dan mendatangi semua pemilik lahan yang telah terdata. Terutama untuk membantu pemilik lahan yang masih terkendala dalam dokumen atau surat menyurat, agar proses pembebasan dapat dipercepat.

Selian itu, kata Audy, tim juga dibentuk untuk membantu pembebasan tanah ulayat yang dimiliki atas banyak nama, dengan menemui orang-orang yang tekrait satu per satu. Termasuk mengunjungi para ahli waris dari pemilik tanah ulayat yang telah meninggal, baik di dalam atau di luar Sumbar.

Menurut Audy, salah satu kendala dalam pembebasan lahan adalah proses menemui pemilik tanah ulayat yang tinggal di berbagai daerah. Maka, dengan adanya tim percepatan ini, akan bisa mendatangi seluruh pemilik lahan dan segera menyelesaikan proses pembebasan. 

“Karena data pemilik lahan termasuk yang tanah ulayat sudah ada, kita akan kunjungi satu per satu. Individu per individu supaya proses pembebasannya bisa cepat,” katanya lagi.

Audy Joinaldy menyatakan, pihaknya juga sudah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk mendorong percepatan pembebasan lahan. Termasuk juga melakukan pendataan dan mengidentifikasi pemilik lahan sesuai dengan nama dan alamat, untuk mempercepat proses pembebasan.

Berdasarkan data hingga pertengahan Juni ini, proses pembebasan lahan untuk seksi I Padang-Sicincin sudah selesai proses pembayaran sebanyak 40 persen. Kemudian, sekitar 21 persen lahan lainnya, sedang dalam proses menuju pembayaran ganti rugi. Tol seksi Padang-Sicincin sendiri akan dibangun sepanjang 36,8 kilometer.

“Jadi, tinggal 39 persen lahan lagi yang belum selesai diganti rugi. Dari 39 persen itu, 22 persen sedang proses, jadi masih tetap on progres,” kata Audy lagi.

Sumbar Jauh Tertinggal

Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) Polda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto, menyatakan, pihaknya akan mendukung proses pembebasan lahan tersebut secara penuh. Sebab, proses pembangunan JTTS di Sumatra sendiri telah ratusan kilometer, sedangkan di Sumbar masih beberapa kilometer saja.

“Ini sudah masuk tahun ketiga pembangunan tol di Sumatra, dan yang paling lambat kita. Dari Lampung, Palembang, sampai Medan, dua tahun sudah selesai ratusan kilometer. Ini pekerjaan besar, masyarakat sebenarnya ingin ini segera selesai karena akan memperlancar pembangunan,” ujarnya.

Menurut Edi, setiap proyek pembangunan memang akan dihadapi oleh hambatan. Termasuk di Sumatra Barat yang mempunyai kearifan lokal dalam kepemilikan lahan. Ia menekankan agar semua kendala di lapangan harus mengedepankan komunikasi dan diselesaikan secara sosial, kerja sama dengan nagari, dan niniak mamak.

Insya Allah, ini bisa diselesaikan secara tuntas, walaupun agak lambat, tetap harus diselesaikan masalah pembangunan jalan tol ini. Progresnya harus kita percepat,” ujarnya.

Dukungan yang sama juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono. Pihaknya pun siap memberikan pendampingan untuk mempercepat proses pembebasan lahan. “Kita juga punya unit jaksa pengacara negara yang bisa memberikan pendampingan untuk proyek strategis nasional ini,” katanya.

Terpisah, Project Director Jalan Tol Padang-Sicincin PT Hutama Karya, Marthen Robert Singal, menyatakan, proses pembangunan tol Padang-Pekanbaru memang masih terkendala lahan. Termasuk juga kendala pada lahan yang proses pembebasannya tidak terus menerus.

“Apabila pembebasan lahan bisa berjalan lancar dan selesai secepatnya. Karena kita masih terkendala lahan seperti ini,” ujarnya usai rapat koordinasi di Polda Sumbar.

Meski demikian, sambung Marthen, untuk target penyelesain Jalan Tol Sesi Padang-Sicincin sejauh ini belum berubah, yaitu bisa beroperasi pada Desember 2022. Namun, dengan syarat pembebasan lahan terus berjalan.

Proses pembangunan konstruksi Jalan Tol Padang-Sicincin sudah mencapai 40,58 persen. Ia berharap, agar proses pembebasan lahan bisa terus berjalan agar pembangunan terus berjalan maksimal. (*)

Darwina/hantaran.co