PADANG, hantaran.co–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial AT (25) diduga maling atau mencuri dengan pemberatan (curat) handphone di rumah polisi yang bertugas di Brimob Polda Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, AT diamankan di Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Selasa (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
AT diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 25 Mei 2021.
“AT mencuri di asrama polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji. Korban merupakan anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka,” ujarnya, Rabu (26/5).
Rico mengatakan, berdasarkan keterangan korban, AT masuk ke rumahnya pada Senin (12/4) sekitar jam 03.00 WIB dan diketahui kehilangan sekitar jam 06.00 WIB.
“Sekitar jam 05.30 WIB, korban baru bangun dan salat Subuh. Usai salat Subuh korban ingin mengambil handphone didalam kamar anaknya. Namun, korban tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya. Korban curiga sudah ada orang yang masuk kedalam rumah,” katanya.
Selain handphone, sambung Rico, korban juga kehilangan 1 buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai dua juta rupiah dan 1 buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram.
“Korban menemukan jendela belakang rumah sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci,” ujarnya lagi.
Lebih jauh Rico mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor, Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan hp korban dan ditemukan keberadaannya.
“Awalnya, ada orang yang kita interogasi darimana ia mendapat hp tersebut. Ia mengakui telah dibeli dari seorang laki-laki melalui marketplace Facebook dan COD di dekat rumah pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah kontrakannya.
“Sewaktu AT ditangkap, ia mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih,” ujarnya lagi.
Ditambahkannya, saat dibawa untuk reka ulang perbuatannya dan akan menuju Mapolresta Padang, AT berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan,” katanya.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 unit hp merk Oppo A3S warna merah, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver dan 1 buah obeng pipih gagang warna oranye yang digunakan sewaktu mencuri.
(Fardi/Hantaran.co)