Politik

Maigus Nasir Minta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Diverifikasi Ulang

7
×

Maigus Nasir Minta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Diverifikasi Ulang

Sebarkan artikel ini
DTKS
Ilustrasi DTKS

PADANG, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar meminta Dinas Sosial Provinsi Sumbar melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota  untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini mesti dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan penyaluran bantuan sosial  (Bansos) yang diberikan ke tengah masyarakat

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir, mengatakan, seluruh bantuan sosial dasarnya adalah DTKS, apakah itu bantuan langsung tunai, bantuan Covid-19, dan bantuan-bantuan yang lainnya.  Saat data yang ada tidak diverifikasi ulang, celah atau peluang penyimpangan akan sangat tinggi.

“Celah terjadinya penyimpangan itu kan di data. Sebab itu, pemerintah daerah mesti melakukan upaya-upaya yang bisa menutup terjadi penyimpangan bantuan sosial, atau penyaluran yang tak tepat sasaran,” ujar Politisi PAN itu kepada Haluan, Senin (24/5/2021).

Maigus menambahkan, Komisi V  DPRD Sumbar sendiri telah berulang kali mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Provinsi untuk berkodinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna  melakukan verifikasi ulang terhadap DTKS.

“Walaupun pengolahan data itu ada di kabupaten/kota, provinsi punya kewenangan untuk mengkordinasikan dengan kabupaten/kota supaya persoalan data ini diperbaiki, sebab provinsi kan perwakilan pusat di daerah,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan,  verifikasi ulang DTKS harus menjadi skala prioritas karena ini terkait juga dengan 21 juta data fiktif yang disampaikan pusat tentang DTKS.

“Untuk 21 juta data fiktif di DTKS yang informasinya dari pemerintah pusat ini, mereka yang masih masuk di dalamnya yakni, orang yang sudah meninggal, penerima yang sebelumnya tidak mampu tapi sekarang ekonominya sudah membaik, dan beberapa yang lainnya,”ujar Maigus menambahkan.

Lebih lanjut  ia menyarankan, sekaitan dengan penyaluran, ia menyarankan Bansos ini hendaknya disalurkan dalam bentuk non tunai, dengan kata lain langsung ditransfer ke rekening penerima. Semua bertujuan agar terjadinya transaksi-transaksi yang tak diinginkan ketika penyaluran bisa dihindari.

Sekaitan dengan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini melakukan  perbaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal. Dalam proses itu, sekitar 21 juta data ganda penerima Bansos dihapus.

“Kemudian new DTKS ini karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data, sehingga kurang lebih 21.000.156 data kita tidurkan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Gedung Kemensos, Rabu (21/4/2021).

Risma mengaku telah berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BPK, BPKP, KPK, Kejagung hingga Kepolisian dalam menghapus jutaan data ganda tersebut.

Mantan wali kota Solo itu mengaku akan memperbarui data penerima bansos itu setiap bulan. Menurutnya, masyarakat juga bisa memantau penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dengan mengakses aplikasi di web Kemensos. (*)

Leni/hantaran.co