PADANG, hantaran.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mendesak Pemprov Sumbar segera menyerahkan berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, sehingga tidak berdampak pada molornya pembahasan angggaran tahun 2022. Sementara itu, Gubernur Sumbar menyatakan bahwa proses penyusunan RPJMD telah sampai pada tahap finalisasi.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sumbar, M Nurnas, mengingatkan agar Pemprov Sumbar tidak berlama-lama dalam menyerahkan berkas RPJMD ke DPRD. Sebab, hal itu akan berakibat pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
“Kita minta Gubernur menyegerakan Rancangan RPJMD. Kalau terlambat tentu akan terlambat pula persiapan untuk KUA-PPAS 2022 yang harus berpedoman pada RPJMD ini. Kita di DPRD sudah menunggu, Pansus RPJMD juga telah terbentuk, tinggal melaksanakan tugas saja,” ujar Nurnas kepada Haluan, Selasa (24/5/2021).
Nurnas menyatakan, secara umum RPJMD memang mengacu pada visi-misi Gubernur, yang harus disusun dengan konsep yang jelas dan terukur, serta berdasarkan pada pembahasan di DPRD dan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar itu lagi, terdapat tiga unsur yang harus menjadi perhatian Pemprov dalam pelaksanaan RPJMD nantinya, yaitu APBD provinsi, bantuan APBN, serta keterlibatan pihak swasta. Unsur tersebut, katanya, harus terkonsep dengan jelas dalam RPJMD.
Sedangkan menurut Ketua DPRD Sumbar, Supardi, hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJMD adalah masa jabatan gubernur yang tidak selaras dengan periodisasi RPJMD. Seperti diketahui, Mahyeldi dan wakilnya Audy Joinaldy akan menjabat hingga 2024, sementara penyusunan RPJMD dirancang untuk lima tahun hingga 2026.
“Gubernur dan Wakil Gubernur harus melakukan sinkronisasi antara masa jabatan dengan periodisasi RPJMD. Sebab, tidak mungkin sasaran dan target yang ditetapkan lima tahun dapat diwujudkan dalam empat tahun,” ujarnya kepada Haluan.
Supardi menilai, dalam RPJMD harus ada program-program terobosan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama dalam percepatan pembangunan daerah. Termasuk juga katanya, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau tidak ada terobosan dalam RPJMD ini akan sulit melaksanakan program unggulan dan mencapai visi dan misi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan, bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 sudah pada tahap akhir. Ia menyatakan, akan menyerahkan rancangan RPJMD tersebut ke DPRD untuk dibahas dan disepakati sebagai Perda.
“Perancangan sudah selesai, lalu akan masuk tahap ke pembahasan oleh DPRD. Jika nantinya sudah selesai, maka perubahan anggaran juga akan dipercepat, tambahan, kritikan, dan masukan dari DPRD,” ujar Mahyeldi.
Ia mengatakan, untuk program prioritas dalam RPJMD, berangkat dari visi-misi mewujudkan Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan. Selian itu, Mahyeldi menyebutkan, penyusunan RPJMD untuk lima tahun ke depan juga sudah disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda. (*)
Leni/Darwina/hantaran.co