Sumbar

Pos Anggaran Covid-19 Harus Lebih Transparan

9
×

Pos Anggaran Covid-19 Harus Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini
Covid-19
Ilustrasi Anggaran Covid-19

PADANG, hantaran.co — Refocusing atau pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sumbar diminta lebih transparan dan akuntabel demi mencegah potensi penyelewengan seperti yang terjadi pada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2020. Di samping itu, refocusing diharapkan tidak tumpang tindih dengan program pemulihan ekonomi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi, Jasman Rizal, membenarkan, Pemprov Sumbar telah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk penanganan pandemi tahun ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail jumlah anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Untuk refocusing anggaran memang dilakukan seluruh provinsi. Namun kalau untuk angka pasti dan detailnya di Sumbar bisa konfirmasi ke Badan Pembangunan Daerah atau Badan Keuangan daerah,” ujar Jasman kepada Haluan, Minggu (23/5).

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi, juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar sudah mengalihkan sejumlah anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun katanya, hingga saat ini DPRD belum menerima laporan dan hasil dari refocusing anggaran tersebut.

Pemerintah daerah, kata Supardi, memang diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. Akan tetapi, DPRD akan tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran. Ditambah lagi sebelumnya, BPK telah beberapa kali menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesusai dengan ketentuan.

“Sekaitan dengan refocusing anggaran, meski DPRD belum menerima laporan, kita sudah mendengar kalau refocusing telah dilakukan. Secara aturan gubenur sebagai perwakilan pemerintah pusat diberi kewenangan penuh. DPRD sifatnya adalah menerima laporan. Kita memang tak bisa masuk ke ranah teknis. Namun, bagaimana pun kita tetap menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

DPRD Sumbar, sambung Supardi, mendorong Pemprov agar dalam refocusing anggaran tahun 2021 tidak hanya fokus dalam penanganan pandemi, tetapi juga memprioritaskan pemulihan ekonomi daerah. Sebab katanya, untuk penanganan Covid-19 saat ini, sifatnya melanjutkan hal-hal yang sudah dilaksanakan dari tahun lalu.

Supardi juga mengingatkan, agar sinergitas antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota terus terjalin dalam penanganan Covid-19. Pemerintah kabupaten/kota hendaknya lebih berperan aktif, karena memiliki kewenangan penuh atas daerah masing masing dalam mengeluarkan kebijakan.

Di samping itu, Supardi menyatakan DPRD akan memanggil pemerintah provinsi untuk mengevaluasi penanganan pandemi Covid-19. Termasuk juga pembahasan terkait refocusing anggaran. (*)

Darwina/Leni/hantaran.co