PADANG, hantaran.co — Pemerintah Provinsi Sumbar diminta segera mengambil tindakan kedaruratan dalam penanganan pandemi karena kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Ditambah saat ini salah satu daerah kembali ditetapkan sebagai zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona.
Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Sumbar, Defriman Djafri, Ph.D. Menurutnya, Pemda provinsi dan kabupaten/kota perlu segera menerapkan emergency respond atau kesiapsiagaan tanggap darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan yang lebih besar.
“Dibutuhkan emergency respond dengan manajemen yang baik, SDM yang mumpuni, dan anggaran yang memadai. Tidak sekadar menyiapkan fasilitas kesehatan dengan penambahan tempat isolasi dan menambah tenaga kesehatan,” ujar Defriman kepada Haluan, Minggu (23/4).
Defriman menilai, pemerintah terlihat cukup lamban dalam mengantisipasi peningkatan kasus saat ini, terlebih dengan kembali ditetapkannya satu daerah yang berstatus zona merah. Padahal, katanya, sejak awal April 2021 lalu, tanda-tanda potensi peningkatan kasus sudah terlihat.
Seperti penetapan Kabupaten Agam sebagai zona merah, sambung Defriman, kuat diduga karena keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi peningkatan kasus. Ditambah dengan momentum bulan Ramadan dan Lebaran yang membuat mobilitas warga lebih tinggi dari biasanya.
“Menentukan status Agam sebagai zona merah akibat libur Lebaran memang membutuhkan analisa data yang mendalam. Namun yang harus dipahami, saat mobilitas tinggi, maka konsekuensinya adalah pertambahan kasus. Sebab, bisa saja pertambahan ini dikarenakan pergerakan orang pada dua atau tiga minggu sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, kata Defriman, dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Pemprov mestinya tidak fokus dalam mempersiapkan di hilir saja pada fasilitas kesehatan, tapi juga dari sisi hulu sudah mulai diantisipasi dengan testing yang masif, dan jangkauan pelacakan kontak erat yang lebih luas. Sebab, jika jumlah pemeriksaan dan pelacakan rendah, maka semakin orang yang tidak terdeksi atau pasien tanpa gejala, berpotensi menyebarkan virus kepada orang lain.
Menurut Defriman, jika pemerintah belajar dari data yang sudah ada, maka penyebaran Covid-19 akan mudah ditangani dan dapat diantisipasi lebih dini. Pemerintah, katanya, harus belajar saat awal pandemi, saat Sumbar jadi role model dalam pengendalian saat itu. Mestinya itu dijadikan pedoman dalam mengambil kebijakan hari ini.
Andani : Mulai Mengkhawatirkan
Di sisi lain, Tenaga Ahli Bidang Penanganan Pandemi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Dr. Andani Eka Putra, juga menyampaikan, bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar mulai menghkawatirkan. Hal ini terlihat dari rata-rata positivity rate atau rasio kasus Sumbar per hari yang mencapai 15 hingga 16 persen.
Selain itu, katanya, angka kematian juga meningkat dari semula 2 persen, saat ini sudah menjadi 2,2 persen. Tingkat keterisian rumah sakit juga mulai mengalami peningkatan, terumasuk keterisian Intensive Care Unit (ICU).
“Indikator-indikator ini membuat Sumbar berada pada posisi tidak menggembirakan. Butuh langkah antisipasi, upaya langsung dan nyata yang harus dilakukan segera,” katanya.
Andani mendorong, agar kapasitas pemeriksaan dan pelacakan kotak erat ditingkatkan, setidaknya 10 pelacakan untuk satu kasus baru yang ditemukan. Hal ini penting karena saat ini jumlah pelacakan mengalami penurunan akibat sebagian nakes telah ditugasi sebagai vaksinator.
Kemudian, lanjut Andani, pengendalian pademi harus dimulai dari tingkatan kelompok terkecil yaitu di nagari. Seperti menyediakan tempat isolasi mandiri sehingga mudah untuk diawasi. Selain itu peran tokoh masyarakat setempat juga sangat diperlukan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus waspada.
“Satgas di Nagari yang bertugas untuk memastikan bahwa prokes berjalan dengan baik dan membangun komunikasi dengan berbagai instansi untuk bahu membahu dalam upaya menekan laju pertumbuhan kasus,” ujarnya.
Selain itu, Andani menambahkan, kesiapan di rumah sakit juga harus menjadi perhatian, terutama terkait alat penunjang perawatan seperti ventilator. Saat ini, katanya, Sumbar hanya memiliki 30 ventilator di empat rumah sakit untuk menangani pasien kondisi berat.
Menurut Andani, Pemprov Sumbar bencana akan menambah ventilator untuk dibagikan ke tujuh rumah sakit. Ia berharap, tambahan ventilator tersebut bisa diperuntukkan ke daerah, sehingga rumah sakit daerah bisa merawat pasien dengan kondisi berat.
Agam Zona Merah
Sementara itu, berdasarkan peta zonasi Satgas Covid-19 Sumbar pekan ke-63 pandemi menetapkan Kabupaten Agam sebagai zona merah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. 13 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai zona oranye dan lima lainnya zona kuning.
“Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar adalah 9,24 persen meningkat dari minggu sebelumnya di 8,96. Yang patut diwaspadai, PR Sumatra Barat pada minggu ke 62 selalu berada diatas 10 persen,” ujarnya Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (23/5/2021).
Namun, menurut Jasman, Satgas belum bisa memastikan bahwa perkembangan kasus Covid-19 saat ini merupakan dampak dari sepekan setelah Lebaran. Lantaran penularan virus yang memiliki masa inkubasi sekitar 14 hari.
Jasman menyebutkan, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus. Mulai dari meningkatkan jumlah pemeriksaan dan memperbanyak pelacakan kontak erat. (*)
Riga/hantaran.co