PADANG, hantaran.co — Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumbar terus mengalami kenaikan dan saat ini sudah mencapai 50 persen. Untuk menyikapinya, Pemprov Sumbar menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif Covid-19 pascalebaran.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Drg. Busril mengatakan, keterisian rumah sakit mengalami peningkatan sejak awal tahun 2021, dari okupansi Sumbar 32 persen per Januari, naik menjadi 50,35 persen pada 18 Mei. Hal ini seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 di Sumbar.
“Tren Covid di Sumbar saat ini kembali naik. Secara keseluruhan. Sampai Selasa ini keterisian tempat tidur kita pada angka 50,35 persen. Perlahan terjadi kenaikan dalam tiga bulan terakhir, pada Januari okupasi Sumbar pernah di angka 32 persen dan sampai sekarang naik terus jadi 50.35 persen,” kata Busril kepada Haluan Selasa (18/5/2021).
Busril menambahkan, sejauh ini Sumbar memiliki total 41 rumah sakit yang dapat melayani pasien Covid-19, di mana 21 di antarnya berstatus rumah sakit rujukan. Secara keseluruhan, total kapasitas tempat tidur mencapai 1.359 unit, dengan rincian 179 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) dan 1.095 lainnya untuk ruangan isolasi biasa.
Sedangkan untuk keterisian rumah sakit saat ini, sambung Busril, tercatat sudah 517 tempat tidur yang terisi untuk pelayanan pasien Covid-19, di mana 61 di antaranya adalah ruangan ICU untuk perawatan pasien dengan gejala berat.
Busril menyebutkan, berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan, terdapat empat kabupaten/kota yang berada dalam zona merah keterisian rumah sakit, dengan keterisian melebihi 80 persen. Yaitu Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Padang. Kemudian, dua daerah dalam zona oranye dengan keterisian di atas 60 persen, yaitu Pasaman Barat dan Sijunjung. Ada pun selain 6 daerah itu, tingkat keterisian rumah sakitnya masih di bawah 50 persen.
“BOR dibagi berdasarkan warna merah, oranye, kuning, dan hijau. Merah jika tingkat keterisian sudah lebih dari 80 persen, oranye di atas 60 persen, dan kuning di antara 50 sampai 60 persen,” katanya lagi.
Dinas Kesehatan Sumbar, lanjut Busril, terus melakukan upaya untuk menurunkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit. Seperti terus menggelar rapat koordinasi dengan seluruh direktur rumah sakit se-Sumbar, yang terakhir digelar Selasa kemarin.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kata Busril, telah disusun sejumlah langkah jika terjadi kenaikan kasus Covid-19 pascalebaran. Seperti menyiapkan ruangan tambahan jika keterisian rumah sakit hampir mencapai 80 persen. Termasuk juga menyiapkan tambahan ruang ICU berserta alat ventilator.
Busril menyebutkan, Pemprov Sumbar juga sudah bersurat kepada pemeritah pusat untuk memberikan bantuan tambahan ventilator untuk rumah sakit di Sumbar. Seperti diketahui, beberapa hari lalu RSUP M Djamil sampai meminjam ventilator milik Semen Padang Hospital (SPH) karena hampir semua ventilator di rumah sakit tersebut telah terpakai.
“Dinkes Sumbar telah mengajukan penambahan ventilator ke pemerintah pusat dan akan segera dikirim sebanyak 16 ventilator baru dalam waktu dekat, khususnya untuk rumah sakit yang diprioritaskan,” ujarnya.
Busril mengakui, untuk perawatan pasien yang membutuhkan pelayanan ICU dan ventilator mulai mengkhawatirkan karena ketersediaannya yang mulai terbatas. Meski demikian, untuk ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 masih mencukupi.
Di samping itu, sambung Busril, kasus Covid-19 di Sumbar yang cenderung mengalami kenaikkan membuat Dinkes dan Satgas kembali menyiapkan tempat karantina di beberapa daerah seperti di Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, dan lima daerah lainnya.
Selain itu, Busril menambahkan, Pemprov Sumbar juga akan memanggil sejumlah relawan untuk menjadi tenaga kesehatan jika terjadi ledakan kasus yang besar setelah momentum Lebaran. Terutama sekali para relawan yang sebelumnya telah terlibat dalam penanganan Covid-19 bersama Dinkes atau Satgas Provinsi.
Lonjakan pasien Covid-19 salah satunya terjadi di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Tercatata pada Senin 17 Mei, rumah sakit tersebut telah merawat 34 pasien Covid-19, sementara itu kapasitas rumah sakit hanya mampu melayani 38 pasien.
“Saat ini RSAM hanya mampu menangani 38 pasien Covid-19 karena manajemen rumah sakit melakukan pembatasan penerimaan pasien dengan alasan kekurangan alat dan SDM. Kami membatasi, sebab dalam satu bulan terakhir kebanyakan pasien Covid-19 berada dalam kondisi berat yang tentu membutuhkan penanganan ekstra,” ujar Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RSAM Bukittinggi, dr. Dedi Herman, Senin (17/5). (*)
Yesi/hantaran.co