PADANG, hantaran.co – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar melaporkan Positivity Rate (PR) di Sumbar hari diangka 30,3 persen. Dimana ini merupakan PR tertinggi harian yang pernah terjadi selama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 61 minggu.
Dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dari hasi sementara pemeriksaan di Labor Unand yang dipimpin Dr. Andani Eka Putra dari 541 sampel terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 sebanyak 164 orang atau 30.3%. Sementara konversi dua kali sembuh sebanyak 20 orang.
“Kami hanya ingin mengatakan, kondisi kita sudah semakin mengkhawatirkan. Perkembangan Covid-19 sudah semakin berbahaya,” katanya dalam pesan tertulis yang ditrima hantaran.co Senin (10/5/2021).
Ia berharap Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota sampai ke Satgas Covid-19 tingkat Jorong, Dusun, RW, dan RT segera melakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu sesuai kearifan lokal masing-masing. Selain itu juga diminta saling berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Yang perlu jadi catatan kita, dari data yang ada beberapa minggu terakhir sejak pertengahan April 2021, pertumbuhan dan pertambahan warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 sudah didominasi di daerah pelosok/perkampungan,” ujjarnya.
Hal ini, kata Kepala Diskominfo Sumbar itu, diduga karena banyaknya warga yang curi star mudik dan mereka tidak memberlakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada.
“Begitu sampai di tujuan atau kampungnya, mereka langsung berinteraksi dengan keluarga dan masyarakatnya. Ini sangat berbahaya, karena bisa jadi ada diantara mereka yang telah terinfeksi namun tidak bergejala (OTG, red),” katanya.
Satgas juga meminta Satgas Kabupaten/Kota, Kecamatan, Nagari, Kelurahan, Desa sampai ke tingkat Dusun, Jorong, RW dan RT, untuk mengawasi orang yang baru datang dari manapun juga, apalagi yang baru datang dari luar provinsi.
“Harusnya mereka yang baru datang dari luar provinsi tetaplah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, yaitu sebelum berinteraksi dengan masyarakat dan keluarganya wajib terlebih dahulu dipastikan negatif terinfeksi Covid-19. Caranya adalah karantina mandiri dengan kedisiplinan yang tinggi selama 14 hari atau PCR Test,” jelasnya.
Disamping itu, Satgas juga menemukan munculnya klaster baru perkembangan Covid-19 di beberapa wilayah. Dengan adanya kasus klaster baru di lokasi lokasi baru, seharusnya telah menjadi perhatian bersama untuk lebih waspada lagi dengan perkembangan Covid-19 ini.
“Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan tentu saja berserah diri kepada Allah SWT,” katanya. (*)
hantaran.co