PADANG, hantaran.co – Kecelakaan kembali terjadi di perlintasan rel kereta api. Kali ini sebuah mobil minibus merek Honda Freed dihantam kereta api Sibinuang relasi Naras-Padang, di Simpang Komplek Monang Indah dan Pesona Dua, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (4/5) sekitar pukul 11.29 WIB.
Akibat Kecelakaan tersebut, minibus merek Honda Freed bernomor polisi BA 1183 BE warna putih, mengalami ringsek tidak berbentuk di bagian depan setelah dihantam kereta api. Beruntung pengemudi dan seorang penumpang mobil selamat.
Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar), Ujang Rusen Permana membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, kecelakaan kereta api di perlintasan resmi tidak dijaga antara Stasiun Duku dan Stasiun Tabing,” ujarnya, Selasa (4/5).
Rusen mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, perjalanan kereta api Sibinuang dari Stasiun Naras – Padang sempat terhenti.
Rusen menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain.
Kemudian, mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Sementara itu, sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang perpotongan dan persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan bangunan lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)