Kesehatan

Risiko Penularan Covid-19 di Sumbar Meningkat

11
×

Risiko Penularan Covid-19 di Sumbar Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kerumunan
POTENSI PENULARAN—Keramaian di salah satu pasar kaget pabukoan di Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Rabu (28/4). Pemerintah daerah melalui Dinkes dan Satgas diminta meningkatkan pengawasan atas potensi penularan Covid-19 akibat kerumunan dan kelalaian penerapan prokes. TIO FURQAN

PADANG, hantaran.co — Perkembangan risiko penularan Covid-19 di Sumbar tengah mengkhawatirkan. Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menempatkan tiga kabupaten di Sumbar bersatus zona merah atau berisiko tinggi, sementara itu Satgas Covid-19 Provinsi menyatakan Sumbar saat ini tanpa zona merah, akan tetapi 16 kabupaten/kota berada dalam zona oranye atau berisiko sedang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengatakan, secara nasional jumlah daerah yang masuk dalam zona merah kembali mengalami peningkatan. Dari sebelumnya enam kabupaten/kota, bertambah menjadi 19 kabupaten/kota zona merah, di mana tiga di antaranya adalah Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Kabupaten Agam.

“Perkembangan zonasi minggu ini lagi-lagi terjadi penambahan pada zona merah dan zona oranye yang seharusnya kita upayakan selalu turun. Peningkatan zona merah dikontribusikan 14 kabupaten kota yang berpindah dari oranye ke merah yang berasal dari Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan selatan,” kata Wiku dalam konfrensi pers di kanal youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4).

Selain itu, peta zonasi Satgas Pusat Covid-19 per 27 April menunjukkan tidak ada daerah yang berada dalam kawasan zona kuning atau berisiko ringan penularan Covid-19. Selain tiga daerah yang dinyatakan dalam zona merah, sisanya 16 daerah kabupaten/kota di Sumbar dinilai masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang.

Wiku mengatakan, untuk daerah yang masuk zona merah wajib untuk meningkatkan pemeriksaan atau testing dengan memasifkan penelusuran atau tracing kontak erat kasus positif yang baru ditemukan. Serta, melakukan pembatasan mobilitas warga dan kegiatan public, termasuk pelaksanaan sekolah tatap muka yang harus dihentikan sementara.

Selain itu, sambung Wiku, pemerintah daereh bersama Satgas diminta meningkatkan pengawasan dalam hal penerapan protokol kesehatan, terutama yang masuk dalam zona merah atau oranye. Ia meminta, agar Satgas daerah memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang masih berkerumun dan abai terhadap protokol kesehatan.

Sumbar dan provinsi lain yang saat ini memberlakukan PPKM berskala Mikro, kata Wiku, harus memaksimalkan posko-posko yang sudah dibentuk pada tingkat RT/RW atau nagari. Karena pengendalian dalam menekan penambahan kasus Covid-19 akan lebih efektif jika dilakukan dari tingkatan terkecil.

Dalam kesempatan tersebut, Wiku juga meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 menjelang mudik dan Lebaran Idulfitri. Ia menekankan agar pelarang mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah diawasi dengan maksimal agar tidak terjadi mobilitas warga yang tinggi.

Pakar : Perlu Dipetakan

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Sumbar Defriman Djafri kepada Haluan mengatakan, Satgas Covid-19 Sumbar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus memetakan penyebab terjadinya lonjakan penambahan kasus baru di Sumbar.

“Ada dua hal yang harus dijawab, apakah pertambahan ini disebabkan karena pelacakan dan pemeriksaan sampel yang masif sehingga banyak ditemukan kasus baru, atau malah memang kondisi yang tidak terkendali. Untuk itu perlu dilihat data detailnya, dan ini tugas Dinas Kesehatan dan Satgas di daerah untuk menjelaskan,” katanya.

Defriman menyebutkan, hal itu diperlukan agar penanganan pandemi dapat terkendali, terutama menjelang mudik Lebaran yang berpotensi menyebabkan penambahan kasus akibat mobilitas warga yang tinggi. Ia pun meminta agar pemerintah daerah melakukan pembatasan saat mudik nanti.

Defriman juga menilai penerapan PPKM Mikro di Sumbar belum optimal, karena adanya tarik menarik antara kebijakan pemulihan ekonomi dan pengendalian pandemi, sehingga kepala daerah mengalami keragu-raguan dalam mengambil kebijakan. Padahal katanya, saat ini yang seharusnya menjadi prioritas adalah kesehatan masyarakat,

“Bagaimana menekan angka penularan dan angka mortalitas akibat Covid-19. Jangan sampai karena keragu-raguan itu apa yang dialami India yang dilanda gelombang kedua pandemi juga kita alami, di mana nanti oksigen menjadi barang langka dan rumah sakit sesak oleh pasien,” katanya.

Satgas Provinsi : Tidak Ada Zona Merah

Sementara itu, berdasarkan peta zonasi Satgas Covid-19 Sumbar pada pekan ke-59 pandemi 25 April lalu, tiga kaputen yang masuk zona merah tersebut memiliki skor yang cukup rendah. Kabupaten Solok menjadi daerah dengan skor terendah dengan 2,00, Solok Selatan 2,01, dan Kabupaten Agam 2,21.

Namun demikian, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyatakan, untuk saat ini di Sumatra Barat tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah. Termasuk Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Agam yang saat ini katanya masih dalam zona oranye.

“Sumbar saat ini masih aman InsyaAllah. Kepada masyarakat, tetap kami imbau jangan abai protokol kesehatan, kepada perantau juga diminta untuk Lebaran tahun ini tidak mudik dulu,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (28/4).

Terkait peta zonasi nasional, kata Jasman, Satgas pusat memiliki pola pengukuran dan indikator yang berbeda dengan yang dipakai oleh Satgas Provinsi, sehingga saat ini ada perbedaan penetapan status zonasi. Menurutnya, data yang dipakai oleh Satgas Pusat bukan data yang sedang terjadi atau realtime di daerah.

“Data yang diambil data publis yang tidak real time dan tidak akurat, sehingga hasilnya berbeda jauh. Padahal yang benar data onset yang terdapat 15 indikator pengukurnya yang satu kali seminggu kita umumkan ke publik. Selain itu pola dan indikator pengukurannya beda,” katanya lagi.

Jasman menambahkan, pengendalian kasus Covid-19 yang sempat mengalami lonjakan kasus terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Ditambah saat ini, Sumbar juga menerapkan PPKM berskala Mikro, serta memperkuat penerapan Perda AKB dalam pengawasan protokol kesehatan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sumbar, Linarni Jamil, bahwa data terbaru Satgas Covid-19 menunjukan tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah. Saat ini katanya, dari 19 kabupaten/kota tercatat 16 daerah zona oranye dan tiga daerah kuning. “Meskipun tidak ada zona merah warga harus tetap patuh prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus, terutama saat Lebaran. Dari pengalaman Lebaran tahun lalu terjadi lonjakan kasus. Itu yang harus diantisipasi,” katanya. (*)

Yesi/Riga/hantaran.co