PADANG, hantaran.co — Sejumlah Polres di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumbar telah membangun pos penyekatan di sejumlah pintu perbatasan masuk ke Sumbar, Senin (26/4/2021). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pelarangan mudik menjelang Lebaran tahun ini, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang diharapkan bisa terkendali sebelum 17 Agustus 2021.
Pantuan Haluan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres setempat sudah memberlakukan penyekatan di jalur perbatasan Sumbar dengan Riau, tepatnya di Nagari Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Dian Jumes menyatakan, pengawasan mulai diterapkan pada Senin malam tadi.
“Posko didirikan di persimpangan yang menghubungkan antara jalan nasional dengan jalan alternatif lain bagi pengendara dari Sumbar-Riau. Dan mulai difungsikan Senin malam ini,” ujarnya, Senin (26/4/2021).
Dian menyatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang masih melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Ia menegaskan, pada hari dimulainya pelarangan mudik 6 Mei mendatang tidak akan ada kendaraan yang bisa melintasi perbatasan Sumbar dan Riau, termasuk juga di jalan-jalan alternatif yang bisa diakses pemudik nantinya.
Untuk meningkatkan pengawasan, katanya, Satlantas Polres Lima Puluh Kota terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengirimkan personel tambahan ke posko-posko penyekatan. Seperti dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap kelengkapan posko tersebut. Disiapkan sebagai jaga-jaga sebanyak 31 personel yang disiagakan,” katanya.
Sementara itu, di Pesisir Selatan, Polres setempat telah mendirikan pos penyekatan di jalur masuk provinsi yang berbatasan dengan Bengkulu dan Jambi serta pada titik-titik rawan keramaian. Kepala Bagian Operasi Polres Pesisir Selatan, Kompol Arzal BF menyebutkan, total ada enam posko yang disiapkan dalam mengawasi pengerakan warga pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
“Ada enam pos penyekatan yang disiapkan, didirikan di jalur-jalur perbatasan dan titik-titik yang dinilai rawan keramaian, seperti tempat-tempat wisata,” ujarnya, Senin (26/4).
Arzal menyebutkan, penyekatan jalur mudik sudah disiapkan di tapal batas Sumbar dengan Jambi di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Balai Tapan, lalu di perbatasan Sumbar dengan Bengkulu di Kecamatan Silaut. Selain itu, Polres Pessel juga menyiapkan posko di Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan, perbatasan antara Pessel dengan Kota Padang.
Kemudian, lanjut Arzal, pos penyekatan juga didirikan di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh dan di kawasan wisata Pantai Carocok Kecamatan Lengayang. Pos tersebut untuk mengawasi agar tidak terjadi mobilitas warga yang tinggi menjelang atau saat Lebaran nanti.
Azral menegaskan, akan menindak tegas masyarakat yang masih nekat untuk mudik, terutama pada pelarangan mudik yang mulai berlaku 6 Mei mendatang. Pengendara yang tidak masuk dalam pengecualian, akan diminta untuk putar balik.
“Kami akan memutar balik pengendara yang hendak masuk ke Pessel. Kami sudah menyiapkan 150 personel dan 100 personel dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Sedangkan di Pasaman Barat, puluhan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub sudah mulai berjaga di pos penyekatan perbatasan Sumbar dengan Sumatra Utara sejak Senin (26/4) kemarin. Terdapat dua pos penyekatan yang berada di Kampung Baru Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi SIK melalui Kasubag Humas Polres Defrizal mengatakan, pengawasan di titik perbatasan wilayah telah sesuai dengan instruksi Mabes Polri dan Polda Sumbar untuk mencegah adanya warga yang mudik pada Lebaran tahun ini.
“Ada beberapa titik di Sumbar yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat dari daerah lain, maka Pasbar sebagai salah satu pintu masuk ke Sumbar sudah menyiapkan posko penyekatan larangan mudik,” katanya.
Defrizal mengatakan, pengawasan di pos penyekatan akan diperkuat oleh prajurit TNI, personel Satpol dan Dinas Perhubungan. Dijadwalkan, sebanyak 15 petugas akan bersiaga secara bergantian.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pasbar Rizaldi, bahwa untuk penjagaan di jalur perbatasan Sumbar dan Sumatra Utara, sudah mulai dilakukan setelah Satgas Nasional Covid-19 mengeluarkan Adendum (pasal tambahan) terkait Surat Edaran (SE) Pelarangan Mudik yang dipercepat dari ketetapan sebelumnya.
“Kita sudah memberikan perintah kepada beberapa petugas Dinas Perhubungan untuk menjaga perbatasan secara bergantian. Mereka bertugas sesuai dengan SE tersebut. Kita menempatkan lebih dari 20 orang personel,” ucap Rizaldi.
Rizaldi menyebutkan, pengawasan larangan mudik tahun ini akan diterapkan dengan sangat ketat, termasuk meminta pengedara untuk putar balik. Hal ini, katanya, adalah upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Sumbar dan di Pasaman Barat khususnya.
Di sisi lain, Polres Pasaman juga telah menyiapkan sejumlah pos penyekatan pemudik di wilayah perbatasan, tepatnya di Muaro Cubadak, Kecamatan Rao yang berbatasan dengan Sumatra Utara, serta Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul, yang berbatasan dengan Provinsi Riau.
Kapolres Pasaman AKBP Dedy Nur Andriansyah, melalui Kasubag Humas Polres Pasaman AKP Jasmardi menyebutkan, selain perbatasan provinsi, pihaknya juga menyiapkan posko di perbatasan dengan Kabupaten Agam, yaitu di Kecamatan Bonjol, dan di perbatasan dengan Kabupaten Pasbar di Padang Sawah.
“Pendirian pos penyekatan dilakukan seiring larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, yang dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang, berdasarkan instruksi dan petunjuk dari Polda Sumbar,” tutur Jasmardi.
Masih Ada yang Nekat
Ketua Satgas Pusat Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan, lebih kurang tujuh persen warga Indonesia diprediksi masih akan nekat untuk mudik menjelang Lebaran tahun ini. Jumlah ini diklaim menurun dari perkiraan sebelumnya, yaitu 33 persen berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan.
“Posisi semula 33 persen apabila mudik tidak dilarang. Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen dan setelah bapak Presiden mengumumkan pelarangan, menurun menjadi 7 persen,” ucap Doni di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/4).
Meski begitu, Doni menilai angka tersebut masih harus diturunkan dengan berbagai upaya demi menekan laju penyebaran Covid-19, karena hasil evalusi Satgas menunjukkan seusai hari libur terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi. Termasuk, pada Lebaran tahun lalu.
Terkait itu, Doni mengimbau kepada seluruh warga agar menahan diri untuk tidak mudik. Ia juga menyarankan agar warga mencari alternatif untuk merayakan Idulfitri bersama. Seperti menjalin silaturahmi secara virtual. (*)
hantaran.co