Ramadan

Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Antisipasi Mudik di Perbatasan, Ini Dia Lokasinya

11
×

Polda Sumbar Dirikan 10 Pos Antisipasi Mudik di Perbatasan, Ini Dia Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Polri SIPSS 2022
Ilustrasi petugas kepolisian. Dok Tio Furqon

PADANG, hantaran.co – Polda Sumbar bakal mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan yang disiapkan untuk mengantisipasi aktivitas mudik lebaran, Kamis (22/4).

“Rapat ini menyikapi kesiapan pengamanan idulfitri dan larangan mudik, untuk itu pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto.

Toni menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk larang mudik lebaran. Pihaknya dalam hal ini akan mengambil langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan, salah satunya upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.

“Siang ini saya meminta Pak Gubernur untuk memimpin rapat dengan Bupati dan Wali kota, agar informasi ini bisa dimengerti dan sosialisasi kegiatan pengamanan idulfitri dan larangan mudik dapat tersosialisasikan,” katanya.

Toni mengungkapkan bahwa trend perkembangan Covid-19 saat ini assessment untuk wilayah Sumbar nomor empat tertinggi, begitupun penambahan kasus positif terus terjadi.

“Ini upaya untuk pengamanan idulfitri sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, 10 pos penyekatan ini dilakukan di tujuh wilayah polres. Pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar.

“Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya,” ucapnya.

Satake Bayu menegaskan pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.

“Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga,” tuturnya.

Untuk pos penyekat itu sendiri, dikatakan Kabid Humas sebarannya meliputi Polres Pasaman yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara, Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat, Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat), Polres Limapuluh Kota, Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Selanjutnya, Polres Pesisir Selatan, Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Sijunjung, Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau. Polres Dharmasraya, Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

(Tio/Hantaran.co)