Ramadan

Melihat Aurat Tanpa Disengaja

8
×

Melihat Aurat Tanpa Disengaja

Sebarkan artikel ini
Ustaz
Ustaz Dr. Aldomi Putra, S.Th.I, M.A,. IST

Dr. Aldomi Putra, S.Th.I, M.A

Pertanyaan: Assalammu’alaikum Ustaz. Batalkah puasa jika melihat aurat tanpa disengaja, dan apa hukumnya melihat aurat sendiri saat berpuasa?

Dari Ernawati di Pasaman

Jawaban :  Sebelum menjawab pertanyaan di atas perlu ditegaskan bahwa aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut, sedangkan aurat perempuan seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan.

Allah SWT memerintahkan hambanya untuk menundukkan pandangan, sebagaimana firmannya dalam; Qs. Al-Nur ayat 30-31.

“Katakanlah bagi mukmin laki-laki untuk menundukkan pandangan mereka, dan katakanlah kepada mukmin perempuan untuk menundukkan pandangan mereka”(Qs. Al-Nur/24:30-31).

Dari Ali r.a ia berkata, Rasulullah SAW telah bersabda kepadaku; jangan diikuti pandangan, karena pandangan pertama untukmu, dan yang kedua bukan untukmu. (H.R. Ahmad, Musnan Ahmad, hadis No. 1369).

Maksud hadis di atas adalah jika melihat sesuatu yang diharamkan seperti aurat, maka terlihat pertama ditoleransi, sedangkan penglihatan kedua adalah haram.

Terkait dengan pertanyaan di atas, jika melihat kepada hal-hal yang membatalkan puasa, maka melihat aurat tidaklah termasuk ke dalam yang membatalkan puasa. Namun demikian akan menghilangkan pahala ibadah puasa seseorang, sehingga yang diperolehnya hanyalah haus dan lapar sebagaimana hadis Nabi SAW;

Dari Abi Hurairah ia berkata, telah bersabda Rasulullah SAW; berapa banyak dari orang yang berpuasa, ia tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar, dan berapa banyak orang yang mendirikan qiyamullail, ia tidak memperoleh dari qiyamullailnya kecuali lelah. H.R. (Ahmad, Sunan Ahmad, Hadis No. 9936.)

Puasa itu bukan hanya sebatas menahan makan dan minum, hanyasanya puasa menjauhi perkara yang sia-sian dan kata-kata kotor. (H.R. Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Khuzaimah, hadis No. 1874 )

Imam al-Ghazali dalam kitab ihya’nya menyebutkan salah satu yang dapat membatalkan puasa adalah memandang dengan sahwat, ia mengutip hadis riwayat Jabir; lima hal yang dapat membatalkan puasa yaitu; berbohong, bergunjing, namimah, sumpah palsu dan memandang dengan syahwat. (Al-Ghazali, Ihya Ulumddin, Bairut:Dâr Ahya’ wa al-Turast al-‘Arabi,  Kitab Asrâr al-Shaum, juz 1,hal. 302).

Wallahu ‘Alam

Rubrik tanya jawab hadir setiap Senin hingga Sabtu selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi di Harian Haluan dan hantaran.co. Rubrik ini diasuh oleh Ustaz Dr. Aldomi Putra, S.Th.I, M.A, Dosen STAI Yastis Padang, Wakil Sekretaris PD Tarbiyah-Perti Sumbar, Alumnus MTI Canduang, IAIN Imam Bonjol Padang, dan Pascasarjana S3 Institut PTIQ Jakarta