PADANG, hantaran.co – Dari laporan zona daerah Covid-19 yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar, Minggu (11/4/2021), Kabupaten Limapuluh menjadi satu-satunya daerah di Sumbar yang kembali ke zona merah.
Sementara untuk beberapa daerah lainnya masih ada yang bertahan di zona oranye dan sudah ada yang di zona kuning. Namun, tak satu pun daerah di Sumbar yang ada di zona hijau Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, penentuan zonasi ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-56 pandemi Covid-19 di Sumbar. Dimana kondsi ini mulai berlaku dari tanggal 11 April 2021 sampai tanggal 17 April 2021.
“Masuknya Kabupaten Limapuluh Kota ke zona merah, pertama kali sejak April 2020, ada daerah di Sumbar berada pada zonasi Merah. Sesuai Perda Sumbar No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, bahwa daerah yang berada di zona merah, agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak (antisipasi kerumunan),” katanya.
Lanjutnya, untuk zona oranye atau risiko sedang diantaranya, Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,24), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,21), Kabupaten Pasaman (skor 2,18), Kabupaten Solok (skor 2,15), Kabupaten Tanah Data (skor 2,14), Kabupaten Sijunjuang (skor 2,13), Kabupaten Agam (skor 2,10), dan Kota Sawahlunto (skor 2,01).
Sementara untuk zona kuning atau risiko rendahKota Pariaman (skor 2,60), Kota Payokumbuah (skor 2,54), Kota Bukittinggi (skor 2,54), Kota Padang Panjang (skor 2,49), Kota Solok (skor 2,46), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,43), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43), Kota Padang (skor 2,42), dan Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,41).
“Meski ada daerah yang masuk ke zona merah, namun daerah yang berad di zona oranye berkurang dari 11 menjadi 9 daerah dan sisanya berada di zona kuning,” ujarnya.
Dikatakannya, Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi dengan skor IKM kasus meningkat. Positivity Rate 7,86 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,79. Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah (meningkat).
“Ini perlu perhatian serius semua Satgas kabupaten dan kota. Kecenderungan kasus meningkat ini akan semakin mengkhawatirkan, karena pengawasan terhadap orang datang di bandara serta perbatasan sudah sangat longgar. Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang mengacu kepada Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru telah juga sangat longgar,” ujarnya. (*)
hantaran.co