PADANG PARIAMAN, hantaran.co — Sebagian besar warga di Kabupaten Padang Pariaman menegaskan dukungan terhadap pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang melintasi lahan mereka. Hanya saja, warga memang belum akan menyerahkan lahan selama belum ada pembayaran atas ganti rugi lahan.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuak Aluang Eriyanto Datuak Batuah kepada Haluan menyebutkan, dukungan atas pembangunan JTTS yang saat ini baru sampai pada sebagian sesi Padang-Sicincin itu terbukti dengan telah diserahkannya dokumen terkait tanah oleh sebagian warga setempat.
“Di Lubuk Alung ini, boleh dikatakan tidak ada masyarakat yang menolak adanya pembangunan jalan tol itu. Bahkan hampi 85 persen warga yang tanahnya akan dilewati tol ini sudah menyerahkan semua berkasnya. Tapi masalahnya, belum ada pembayaran ganti rugi lahan itu sampai sekarang,” kata Eriyanto di Lubuk Alung, Minggu (4/4).
Warga, sambung Eriyanto, awalnya menerima informasi bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada akhir tahun lalu. Namun kemudian, kabarnya ditunda hingga sebelum bulan Ramadan tahun ini yang tinggal hitungan hari. Setelah itu, kata Eriyanto, hari ini terdengar informasi pembayaran kembali ditunda hingga sebelum Lebaran tahun ini.
Di samping itu, Eriyanto mengaku warga nagari kesal atas informasi yang beredar terkait penolakan warga terhadap proyek pembangunan tol tersebut. Padahal faktanya, sebagian besar warga Lubuak Aluang telah menyerahkan surat-surat yang diperlukan untuk proses ganti rugi lahan, dan sedang dalam status menunggu-nunggu lahan mereka dibayar.
“Masyarakat ini maunya tanahnya dibayar dalu, baru setelah itu pembangunan bisa dilanjutkan. Saya bisa pastikan, kalau pembayaran dapat dilakukan hari ini, maka tol itu bisa langsung dikerjakan. Saya siap mengawalnya di barisan depan,” katanya lagi.
Eriyanto mengaku dirinya bersama warga nagari telah beberapa kali menyampaikan penjelasan tersebut kepada pihak pemerintah. Oleh karena itu, ia pun tidak ingin masyarakat disalahkan lewat isu yang beredar, ketika pembangunan tol di Sumbar tidak berjalan sesuai dengan rencana.
“Catatannya, kalau tanah belum diganti rugi, warga tidak akan mau menyerahkannya. Lantas jangan sampai masyarakat yang dikambinghitamkan jika proyek pembangunan tol ini tersendat. Sampai terkesan masyarakat yang menolak. Padahal, ganti rugi yang belum dibayar,” ucapnya menutup.
Lahan di Sicincin Belum Dinilai
Tol Padang Pariaman-Pekanbaru sesi 1 Padang-Sicincin sendiri memili panjang 36,6 kilometer (km), dimulai dari pintu tol di kawasan Bypass, Kecamatan Batang Anai, hingga ke Sicincin. Informasi terakhir dari PT Hutama Karya Indonesia (HKI) selaku kontraktor, pembangunan baru berlangsung pada lahan sepanjang 9 km, sementara 27,6 km lainnya tengah ditunggu pembebasannya hingga Juli 2021.
Terkait proses pembebasan lahan di Sicincin, Penjabat (Pj) Wali Nagari setempat, Rosnita menyampaikan, di nagari itu setidaknya lebih dar 200 bidang tanah akan dilewati oleh jalur tol sesi 1. Saat ini, proses pembebasan lahan baru sampai pada tahap persiapan berkas dan suar-menyurat.
“Kami bersama warga sedang mempersiapkan berkas. Sebab dari 200 bidang tanah, hanya 5 bidang yang sudah ada sertifikat tanahnya,” kata Rosnita kepada Haluan.
Rosnita mengaku, bahwa di wilayah itu memang sebagian besar tanah yang akan dilewati jalur tol berstatus hak ulayat atau tanah pusako tinggi. Sehingga, pihaknya selaku pemerintahan nagari turut membantu bersama Pemerintah Provinsi dalam proses peyiapan berkas.
“Sudah dua minggu kami bersama pihak dari provinsi membantu masyarakat membuat dokumen tanah. Diawali dengan konsultasi, dan dilanjutkan dengan menyiapkan syarat-syarat tanah untuk proses ganti rugi,” kata Rosnita lagi.
Rosnita berharap, tidak ada masyarakat yang merasa tidak diperhatikan atau merasa ditinggalkan dalam proses pembebasan lahan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah nagari membatu menyiapkan dokumen yang diperlukan. Bahkan, pemerintah nagari juga mengajak ninik mamak untuk mendudukkan masalah-masalah yang ditemukan dalam proses tersebut.
“Kami bersama KAN selalu duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses ganti rugi ini. Kalau ada permasalahan, tentu KAN selaku mamak yang akan mencari jalan keluarnya,” katanya.
Rosnita menyampaikan, sejauh ini belum ada kendala yang berarti dalam proses pengurusan surat-menyurat tersebut. Bagi warga yang dokumennya telah lengkap, langsung menyerahkannya ke Kantor Wali Nagari Sicincin. Sebab kabarnya, sebelum masuk bulan Ramadan akan ada tim penilai yang akan turun untuk menentukan harga tanah.
“Semoga nanti harga penilaiannya sesuai dengan kondisi lahan milik warga di sini,” ujarnya menutup.
Hal senada turut disampaikan Ketua KAN Sicincin Sukardi Umar Datuak Kayo. Ia membenarkan bahwa hingga saat ini proses pembayaran ganti rugi lahan belum terjadi di daerah itu, sehingga dengan sendirinya memang belum ditemukan kendala dalam proses tersebut.
“Cuma memang butuh waktu dalam menyiapkan berkas, termasuk ranji keturunan masing-masing pemilik tanah. Sebab ini banyak tanah pusako tinggi, tentu banyak surat yang harus disiapakan, termasuk surat peryataan seluruh pihak yang tersangkut dalam tanah itu,” kata Sukardi.
Sukardi membenarkan bahwa sebagian anak nagari yang mesti bertanda tangan, tengah berada di rantau. Selain itu, kadang ada saja pihak dalam keluarga yang tidak setuju lahan tersebut dibebaskan. Dalam hal ini, untuk penyelesaiannya diserahkan sepenuhnya kepada datuk masing-masing kaum.
Sementara itu salah seorang warga Sicincin, Ade Hidayat, mengaku telah siap sedia menjalani proses ganti rugi atas lahannya yang masuk dalam tol sesi 1 Padang-Sicincin. Namun ia menekankan, agar harga ganti rugi yang diterima bisa disesuaikan dengan kondisi lahan dan bangunan miliknya.
“Lahan ini milik keluarga saya. Kondisinya ini di tepi jalan raya. Satu rumah, tiga toko, dan sawah. Tentu saya ingin harga ganti ruginya sesuai dengan kondisi dan lokasi lahan dan bangunan ini,” katanya kepada Haluan.
Minim Respons
Kesiapan warga Lubuak Aluang dan Sicincin untuk membebaskan lahan bakal Tol Sesi 1 Padang-Sicincin sangat tergantung pada proses pembayaran atas ganti rugi. Terkait proses ini, Haluan mencoba mengonfirmasi pada pihak PT HKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumbar, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbar.
Project Director PT HKI Ruas Tol Padang-Sicincin Marthen Robert Singal mengatakan, bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam hal pengadaan lahan adalah BPN. Sedangkan Pelaksana Pembebasan Lahan (PPL) adalah pihak Dinas PUPR. “Untuk status terkini terkait pelaksanaan pembayaran ganti rugi, pihak PUPR yang lebih mengetahui secara detail,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Sumbar, Yuhendri Yakub mengatakan, Kementerian PUPR telah menyediakan anggaran senilai Rp840 miliar untuk proses pembebasan lahan tersebut. Namun, ia tak mengetahui secara jelas prosedur yang pembayaran yang berlaku.
“Untuk prosedur pelaksanaan pembayaran ganti rugi lahan tol ini, itu pihak PUPR yang mengetahuinya lebih lanjut,” kata Yuhendri kepada Haluan.
Sementara itu, usaha meminta informasi kepada Kepala Dinas PUPR Sumbar Fathol Bari juga dilakukan hingga pukul 20.00 WIB, Senin (5/4). Namun, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telfon, dan hanya membaca pesan yang dikirim lewat aplikasi perpesanan ke ponselnya.
Di sisi lain, PT Hutama Karya mengaku siap menawarkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Muhammad Fauzan mengatakan, skema yang ditawarkan dalam proyek tersebut adalah bentuk divestasi atau pengalihan konsesi untuk jangka waktu tertentu.
“Dana yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk membangun ruas tol baru di Sumatera,” ujar Fauzan, sebagaimana dikutip dari kontan.co.id, Jumat (12/3).
Tenggat Hingga Juli
Sebelumnya pada pertengahan Maret 2021 lalu, Manajer Pembangunan dan Pelaksanaan PT Hutama Karya sesi 1 Padang-Sicincin Berlin A Tampubolon menyebutkan, pengerjaan jalan tol sesi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer (km) masih berlangsung di dua lokasi lahan sepanjang 7 dan 2 kilometer. PT HKI selaku kontraktor berharap agar 27,6 kilometer lahan lainnya sudah dibebaskan sebelum Juli 2021.
“Progres pengerjaan tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6km sudah 20 persen, atau 9 km di dua titik berbeda. Titik pertama di atas lahan sepanjang 7 kilometer yang sudah bebas, dan titik kedua di lahan sepanjang 2 kilometer yang sudah diizinkan pemilik lahan,” kata Berlin.
Ke depan Berlin berharap, agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera membebaskan lahan-lahan yang berada di antara lokasi pengerjaan tersebut. Agar, proses pembangunan di titik berikutnya tidak terpisah-pisah.
Sementara itu untuk target, Berlin mengatakan untuk pembangunan di atas lahan 7 dan 2 kilometer tersebut akan rampung pada Agustus 2021. Oleh sebab itu, PT HKI mendorong Pemprov Sumbar segera menyelesaikan pembebasan lahan pada lokasi lainnya.
Ia juga menerangkan, bahwa secara keseluruhan pembangunan tol sesi Padang-Sicincin menyebar di 14 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini, baru tiga nagari yang lahannya sudah mulai bisa dibebaskan yaitu Nagari Kasang, Parik Malintang, dan Sungai Buluah Selatan.
Ada pun untuk kesepakatan harga, kata Berlin, mayoritas warga ia nilai sudah sepakat dengan harga wajar yang telah dihitung. Setidaknya, sudah disepakati oleh warga di enam nagari yang telah diajak musyawarah. Oleh karena itu ia berharap, agar proses pembebasan lahan selesai dalam waktu dekat. (*)
Yuhendra/Darwina/hantaran.co