Nasional

Tindakan Gubernur Papua Memalukan Bangsa Indonesia, Guspardi Minta Mendagri Harus Beri Teguran Keras

11
×

Tindakan Gubernur Papua Memalukan Bangsa Indonesia, Guspardi Minta Mendagri Harus Beri Teguran Keras

Sebarkan artikel ini
Legislator
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. IST

JAKARTA, hantaran.co — Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan tindakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang pergi ke secara ilegal ke Papua Nugini sebagai tindakan ceroboh dan memalukan. Gubernur Papua itu dideportasi dari Papua Nugini setelah ketahuan tinggal secara ilegal selama dua hari di Vaniamo untuk berobat.

“Tindakan tidak terpuji ini tentu membuat malu bangsa (Indonesia),” ujar anggota Baleg DPR RI tersebut Jumat (2/4/2021).

Politisi PAN ini mengatakan sangat salah bila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Guspardi merasa prihatin dengan ulah Lukas Enembe besama dua orang kerabatnya itu.

“Nanti bisa saja pihak negara tersebut (Papua Nugini) akan melakukan tindakan-tindakan hukum dan itu kan memalukan negara kita. Sebagai seorang pejabat apalagi sekarang ini sudah diketahui oleh masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi karena ketahuan “illegal Stay”  dan berita ini sudah diekspose di berbagai media,” ujar Legislator Dapil Sumbar 2  itu.

Menteri Dalam Negeri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, lantaran melakukan 
perjalananan ilegal ke negara tetangga Papua Nugini.

“Kita minta kepada Gubernur untuk bisa melakukan klarifikasi terhadap kejadian ini. Sebagai pemerintah pusat, tentu kita menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan,” ujar Guspardi yang juga merupakan anggota Pansus Otsus Papua itu.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yakni dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Ia pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki.

“Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama,” ujar Lukas Enembe.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, mengatakan, Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini.

“Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG),” ucap Novianto. (*)

Leni/hantaran.co