JAKARTA, hantaran.co – Anggota DPR RI Komisi V, Athari Gauthi Ardi, ikut mengutuk keras serangkaian aksi teror yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini, seperti di Makassar dan yang terbaru di Mabes Polri yang terjadi Rabu (31/3/2021), sore.
Politisi PAN ini menyebut, aksi keji terorismen ini tidak ada diajarkan oleh agama apa pun di dunia. “Kita semua mengutuk tindakan keji terorisme itu karena tidak ada satupun ajaran agama yang membenarkan tindakan keji seperti itu. Saya secara pribadi mengecam dan mengutuk tindakan terorisme,” katanya Kamis (1/4/2021).
Athari menyebut, setiap tindakan terorisme dan radikalisme tidak layak mendapat tempat di ruang manapun di Indonesia. Namun, yang menjadi masalah adalah paham radikal itu terus berkembang di sekitar kita tanpa sadari.
“Upaya untuk menekan kemunculan dan beroperasinya paham radikal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja seperti pemerintah. Upaya ini membutuhkan sinergi dari masyarakat yang kompleks beserta dengan pemerintah, agar tidak ada ruang yang bisa ditumbuhi paham radikal yang nantinya berujung pada tindakan terorisme,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN ini.
Setiap elemen negara, katanya, termasuk masyarakat juga harus terlibat dalam upaya preventif terhadap paham radikalisme dan terorisme ini. Bahkan di lingkup terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
“Kita sudah memiliki perangkat regulasi yang berbicara tentang terorisme, UU Nomor 5 Tahun 2018, misalnya. Sekarang yang kita butuh adalah tindakan-tindakan yang massif, mulai dari pencegahan hingga penanganan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pihak terkait dan berwenang untuk terus mengusut jaringan-jaringan terorisme ini dan dicabut hingga ke akarnya. Tidak boleh ada lagi celah untuk paham tersebut tumbuh.
“Negara tidak akan main-main dengan pelaku ataupun jaringan terorisme. Barangkali bukan hanya Indonesia yang bersikap demikian, tapi seluruh negara di dunia mengecam setiap tindakan terorisme. Terorisme adalah musuh bersama, karena tindakannya ketentraman segala pihak terganggu. Menebar ketakutan di masyarakat, mengganggu keamanan negara,” katanya.
Lebih lanjut Athari menyebutkan, mereka (terorisme, red) seperti tikus-tikus yang ingin menebar teror di atas sebuah kapal yang sedang berlayar, jika memang harus di buang ke laut, maka dibuang.
“Saya ingin menyampaikan bahwasanya upaya pengusutan terhadap jaringan terorisme, termasuk juga tindakan-tindakan preventif akan terus kami dorong di parlemen. Rasa aman warga negara harus dijamin oleh negara,” katanya.
Ini adalah hal pokok dan mendasar yang harus diberikan negara untuk setiap warganya. Di samping itu, ia juga mengajak masyarakat untuk juga terlibat mengambil peran dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap paham radikal dan tindakan terorisme.
“Terorisme adalah musuh bersama, bersama kita lawan paham radikal dan tindakan terorisme,” katanya. (*)
Isra/hantaran.co