Pendidikan

FMGP Bantah Gaji Guru SMA 1 Padang Tak Dibayarkan

11
×

FMGP Bantah Gaji Guru SMA 1 Padang Tak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Guru
Forum Majelis Guru dan Pegawai (FMGP) SMA PGRI 1 Padang menepis adanya informasi yang beredar, bahwa gaji guru-guru di sekolah ini terkatung- katung dan ditahan oleh yayasan. IST

PADANG, hantaran.co — Forum Majelis Guru dan Pegawai (FMGP) SMA PGRI 1 Padang menepis adanya informasi yang beredar, gaji guru-guru di sekolah ini terkatung- katung dan ditahan oleh yayasan.

Ketua FMGP SMA PGRI 1 Padang, Tasmin Anang, dalam keterangan tertulisnya kepada Haluan Rabu (31/3/2021) menegaskan, informasi yang beredar tentang gaji guru di SMA PGRI 1 Padang terkatung- katung adalah hoaks, atau tidak benar adanya.

“Informasi yang disampaikan pada sejumlah media dan bersumber dari beberapa orang oknum guru itu sudah masuk katagori pencemaran nama baik untuk sekolah, serta keluarga besar SMA PGRI 1 Padang,” katanya.

Menurut Anang, individu yang menjadi narasumber dalam pemberitaan itu harus bertanggung jawab penuh, sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini, karena yang bersangkutan telah sengaja menyebarkan berita bohong pada publik melalui media massa tanpa ada pembuktian yang objektif dan kongkrit.

“Ini berita hoaks dan melanggar UU ITE, kami minta oknum-oknumnya nya segera diproses Hukum. Terkait nama narasumber dalam pemberitaan itu, kami telah mengantonginya, dan juga otak provokator dari kejadian ini,” kata Tasmin Anang.

Anang menyampaikan, bahasa terkatung-katung yang digunakan oleh sumber pemberitaan terkait persoalan gaji-guru di SMA PGRI 1 ini sama halnya dengan penghinaan besar untuk sekolah.

“Silahkan lihat sendiri makna kalimat terkatung-katung yang digunakan dalam sebuah berita tersebut, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kalimat tersebut ialah sebuah kondisi yang tidak jelas dan tidak pasti. Sementara di sini kami tiap bulannya selalu menerima gaji sesuai mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan, dan itupun tidak pernah terlambat,” ujarnya.

Bahkan, sambung Anang, selama ini jika ada guru yang memiliki keperluan mendesak, pihak Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat sebagai pengelola akan bergerak cepat untuk membantu menalanginya.

Tingginya konsekuensi dan tanggung jawab manajemen Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat sebagai pengelola sekolah terhadap tenaga pendidik dan staf di SMA PGRI I Padang dikuatkan juga oleh pernyataan Sekretaris FMGP, Yudi Syafrizal.

Yudi menyebut pembayaran gaji selalu dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang jelas.

“Siapa saja yang membuat kegaduhan, mengganggu Proses Belajar Mengajar (PBM) yang akan merugikan kepentingan siswa, orang tua dan masyarakat serta yayasan , akan berhadapan dengan kami, karena kami tahu siapa otak di belakangnya. Kami tidak rela sekolah kami diobrak abrik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan berbuat jahat untuk menghancurkan sekolah kami yang dibangun oleh para pendiri kurang lebih 42 tahun yang lalu, sekarang adapula yang ngaku-ngaku sebagai pendiri,” kata Yudi.

Meski beberapa tahun terakhir ini ada persengketaan antara Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat dengan oknum yang merasa juga memiliki yayasan dan bahkan mengaku-sebagai pendiri, imbuh Yudi, para guru tahu persis sejarah sekolah dan yayasan ini berdiri.

“Karena kami merupakan salah satu alumni sekolah dan alumni STKIP Sumatera Barat. Pembayaran gaji selalu dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang jelas,”katanya.

Yudi menjelaskan, terkait persoalan ini, ada sekelompok guru yang tidak mengakui keberadaan Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat.

“Entah apa sebabnya, padahal yayasan ini yang memberikan mereka gaji selama ini. Kuat dugaan, sekelompok guru ini telah terprovokasi oleh dua orang oknum yang juga berkerja di sekolah ini. Mereka mempengaruhi sekelompok guru tersebut untuk tidak mau menandatangani Pakta Integritas yang diajukan yayasan untuk syarat mengambil gaji. Hal ini dilakukan karena selama ini mereka tidak mau membuat Pakta Integritas. Maka pihak yayasan harus segera mengambil sikap,” katanya.

Yudi melanjutkan, penandatanganan Pakta Integritas yang diminta yayasan sebenarnya adalah hal yang sudah biasa dilakukan instansi manapun, karena itu merupakan sebuah wujud komitmen dan tanggung jawan seseorang kepada instansi dimana tempat ia bekerja.

“Dan kami para tenaga pendidik di SMA PGRI 1 Padang ini telah menerima hak sesuai komitmen perjanjian yang disepakati. Karena kami hanya ingin bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di Yayasan tanpa melanggar aturan-aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” katanya menutup. (*)

Leni/hantaran.co