Sumbar

KPK dan Penegak Hukum di Sumbar Sepakat untuk Menutup Celah Korupsi

×

KPK dan Penegak Hukum di Sumbar Sepakat untuk Menutup Celah Korupsi

Sebarkan artikel ini

PADANG, hantaran.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng aparat penegak hukum (APH) di Sumatra Barat untuk menutup celah-celah potensi korupsi di Ranah Minang. Lembaga antirasuah itu pun mengajak lintas APH untuk saling bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam rapat kordinasi dengan APH se-Sumbar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, Rabu (17/3). “Salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah memperbaiki sistem. Tujuannya, menutup celah bagi siapa pun untuk korupsi. Ini akan lebih maksimal jika didukung sinergitas seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu negara, sehingga kordinasi dan sinergitas antar penegak hukum merupakan faktor penting dalam pemberantasan korupsi.

Ghufron menyebutkan, semangat yang diperjuangkan oleh KPK sama dengan semangat semua penegak hukum yang lain, serta sukses dan kegagalan dalam pemberantasan korupsi harus pula diemban bersama-sama. Oleh sebab itu, menurutnya, koordinasi dan supervisi antar penegak hukum tersebut berguna untuk saling menguatkan.

Meski kata Ghufron, terkadang hubungan KPK dengan instansi penegak hukum lainnya tidak harmonis lantaran pelaku-pelaku korupsi. “Di titik ini, saya yakin semua sama, cuma kadang kita ini antara KPK dan instansi APH lain tidak harmonis, disebabkan pelaku-pelaku korupsinya. Kita, sesama APH, seyogyanya menjadi perekat bangsa Indonesia,” ujarnya lagi.

Ghufron juga menyatakan, bahwa saat ini KPK tengah mengembangkan tiga strategi pendekatan dalam pemberantasan korupsi, agar tidak hanya bertumpu pada upaya penindakan. Selain pencegahan, katanya, KPK juga fokus pada upaya pendidikan antikorupsi.

“Kami mengembangkan tiga pendekatan. Pertama, penindakan supaya orang jera, takut, sehingga tidak mengulangi. Prime mover kedua, mencegah, membuat sistem eksternal supaya pemangku kepentingan tidak bisa korupsi. Yang ketiga, melalui strategi pendidikan antikorupsi,” ujarnya.

Ghufron menyatakan, salah satu akar dari masalah korupsi adalah karakter, oleh karena itu butuh pendidikan antikorupsi untuk menumbuhkan kesadaran, terutama bagi penyelenggara negara yang bertugas untuk kepentingan publik.

Menurutnya, pendidikan antirkorupsi setidaknya sudah terimplementasikan di perguruan tinggi, melalui pedidikan, penelitian, pengabdian, maupun penyelenggaraan manajemen pendidikan perguruan tinggi itu sendiri. Harapannya, kemudian tumbuh kesadaran dari internal untuk tidak mau korupsi dan berdedikasi untuk melaksanakan amanah yang diemban.

Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, menyampaikan, penanganan tindak pidana korupsi merupakan ranah semua APH. Ia pun setuju bahwa integritas antara lembaga merupakan salah satu kunci dalam pemberantasan korupsi.

“Saya jadi ingat paparan Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, salah satu visi R. Soeprapto adalah mengintegrasikan dalam penanganan pidana, karena saat itu perkara korupsi belum sebanyak sekarang. Saya waktu itu jadi Aspidsus, senang sekali saat berkolaborasi dengan KPK, sehingga bisa mengeliminir permasalahan yang ada dan dapat menangani perkara lebih baik,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, bahwa kegiatan rapat kordinasi antar penegak hukum tersebut sangat perlu. Terutama, katanya, dalam hal penanganan kasus korupsi di Sumbar yang masih memilki banyak pekerjaan rumah.

“Kami masih melihat penanganan kasus tipikor di Sumbar masih belum optimal. Maka dari itu, kami menyambut kolaborasi dengan KPK dan Kejati untuk memudahkan penanganan kasus korupsi baik yang sebelumnya, saat ini dan yang berikutnya,” ujar Toni. (*)

Riga/hantaran.co

FOTO : Dir Koordinasi Supervisi Wil 1 KPK RI, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiyono, dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, saat rakor KPK bersama APH se-Sumbar di Kejati Sumbar, Rabu (17/3). IST/HUMASKPK

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com