PADANG, hantaran.co — Jumlah daerah kabupaten/kota yang masuk dalam zonasi oranye (risiko sedang) penularan Covid-19 di Sumbar melesat dalam dua pekan terakhir. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 provinsi mencatat, jumlah daerah zona oranye meningkat dari sebelumnya lima daerah, menjadi 9 dari total 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, meluasnya zona oranye diakibatkan oleh masyarakat yang semakin abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, terjadi lonjakan kasus positif di beberapa daerah.
“Bisa dilihat sekarang, masyarakat sudah abai terhadap penerapan protokol kesehatan saat berada di luar rumah,” ujar Jasman kepada Haluan, Minggu (7/3/2021).
Di sisi lain, kata Jasman, bertambahnya jumlah daerah yang berstatus oranye juga terjadi karena pemeriksaan Covid-19 yang lebih massif, sehingga banyak ditemukan kasus baru positif. Selain itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumbar, sembilan daerah zona oranye tersebut juga memiliki rasio positif yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, Jasman meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan penerapan Perda Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang sudah mulai kendur. Menurutnya, abainya masyarkat akan protokol kesehatan juga disebabkan oleh pengawasan yang lemah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumbar, daerah yang berstatus zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 pada minggu ke-52 yaitu, Kabupaten Pesisir Selatan dengan skor 2,39; Kabupaten Lima Puluh Kota 2,38; Kabupaten Pasaman 2,37; Kabupaten Agam 2,31; Kota Solok 2,24; Kabupaten Solok Selatan 2,21; Kota Pariaman 2,20; Kabupaten Solok 2,20, dan Kabupaten Pasaman Barat 2,18.
Ada pun daerah yang masuk dalam zona kuning dengan risiko penularan ringan yaitu, Kota Padang Panjang dengan skor 2,69; Kabupaten Kepulauan Mentawai 2,68; Kabupaten Dharmasraya 2,58; Kabupaten Tanah Datar 2,55; Kota Payakumbuh 2,54; Kabupaten Sijunjung 2,53; Kota Bukittinggi 2,50; Kabupaten Padang Pariaman 2,48; Kota Padang skor 2,44; dan Kota Sawahlunto 2,41.
“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” katanya lagi.
Jasman juga meminta, agar daerah yang berada di kawasan perbatasan untuk memperketat akses pintu masuk ke Sumbar. “Akses masuk ke Sumbar, terutama pintu masuk di jalur darat sudah sangat terbuka. Kami mengimbau pemerintah di kabupaten dan kota kembali melakukan pengetatan di pintu masuk,” katanya lagi.
Sebelumnya, pada Bulan Februari lalu, Sumbar kembali ditetapkan dalam status zona oranye, setelah selama dua pekan berturut-turut Sumbar bertahan pada status zona kuning penularan Covid-19. “Ini dipicu rendahnya tracking, tracing, dan testing di beberapa kabupaten/kota. Meningkatnya jumlah kasus positif dan kasus kematian seperti di Solsel dan Agam turut mempengaruhi zona Sumbar menjadi oranye kembali,” kata Jasman.
Berdasarkan laporan Satgas penanganan Covid-19 Sumbar, per Minggu (7/3) total kasus penularan virus corona di Sumbar sudah mencapai 29.706 orang, 28.022 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 654 oranya meninggal dunia. .
50 Persen Lebih Oranye
Ada pun secara nasional, Satgas Penanganan Covid-19 pusat juga mencatat adanya peluasan zona oranye penularan Covid-19 pada awal Maret 2021. Satgas mencatat, jumlah daerah dalam zona oranye sebanyak 277 kabupaten/kota atau lebih dari 59 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito menyebutkan, secara nasional saat zona oranye kembali mendominasi, padahal menjelang Februari kondisinya sempat menurun. Satgas mencatat, perkembangan zonasi risiko di Indonesia cenderung mengarah pada perpindahan ke zona oranye atau daerah dengan risiko sedang.
Wiku meminta pemerintah daerah untuk berbenah dan mengevaluasi penanggulangan pandemi Covid-19. Dia mengingatkan kepala daerah terutama yang tidak berada di zona merah untuk tetap waspada akan penularan virus corona.
Sementara itu, total kasus penularan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 1.379.662 orang, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 147.740 kasus. Sedangkan untuk jumlah pasien sembuh sejuah ini mencapai 1.194.656 pasien dan korban meninggal dunia menjadi 37.266 orang. (*)
Riga F. Asril/hantaran.co