Peristiwa

7 Rumah Subsidi Piladang Green View Runtuh

8
×

7 Rumah Subsidi Piladang Green View Runtuh

Sebarkan artikel ini
7 rumah subsidi piladang green view runtuh
Kondisi rumah subsidi di Perumahan Piladang Green View pasca runtuh akibat tanah yang bergerak.

LIMAPULUH KOTA, Hantaran.co–Diperkirakan sebanyak 7 unit rumah di kawasan perumahan subsidi Piladang Green View runtuh diduga karena adanya pergerakan tanah.

Rumah yang runtuh itu dibangun dilereng tebing dekat sawah-sawah masyarakat setempat di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota atau sekitar 200 meter dari Polsek Akabiluru.

Rumah yang saat ini hanya bersisa puing-puing reruntuhan tersebut belum sempat dihuni oleh pemilik. Perumahan subsidi itu dibangun oleh pengembang Sumatra Insan Prima.

“Rumah yang dipesan anak saya juga ikut runtuh. Untung saja rumah tersebut belum akad,” ucap Nengsih salah seorang pemesan dari salah satu rumah yang runtuh pada Jumat (5/2).

Dari penuturan Nengsih, runtuhnya bangunan rumah tipe 36 itu, terjadi sekitar 2 bulan lalu.

“Kata dari pengembang, rumah yang rusak kembali diperbaiki,” ucapnya.

Sisa reruntuhan rumah itu, terlihat jelas dari jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi. Diduga, rumah dibangun dilokasi tanah timbunan dan tidak dilakukan pengerasan serta tidak memiliki dam penahan tebing. Sehingga, apabila hujan turun, tanah ikut terkikis air dan menyebabkan runtuhnya rumah-rumah diatas tanah tersebut.

Sedangkan, pengembang perumahan Beni Murdani mengatakan, ada tiga unit rumah tersebut yang runtuh.

“Sudah 2 kali runtuh, dulu bandar (parit) yang runtuh sekarang rumah. Asuransi belum ada terpaksa kami yang menanggung sendiri,” kata Beni.

Diakuinya, rumah yang runtuh tersebut sudah diperbaiki. Tetapi, katanya, apabila pembangunan rumah tersebut tidak aman maka urung untuk dijual.

Kemudian, saat pembangunan, Beni mengaku lokasi tersebut merupakan tanah keras sehingga aman untuk dibangun.

Berdasarkan kondisi di lapangan, puing-puing rumah berserakan seperti pasca dilanda air bah. Kemudian, pada bangunan rumah yang masih berdiri, ada dinding yang retak-retak, lantainya pun patah bergelombang.

Sementara, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Limapuluh Kota, Adel Nofiarman mengakui tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan untuk perumahan Piladang Green View tersebut.

“BLH sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan. Rekomendasi itulah bagi pemilih usaha (developer) sebagai syarat untuk pengurusan izin di satu pintu,” kata Adel Nofiarman pada Senin (8/2).

Terhadap perumahan di Piladang tersebut, kata Adel, selama ini tidak pernah mengurus izin lingkungan ke Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota. “Yang ada mengurus izin lingkungan hanya perumahan yang berlokasi di Kecamatan Harau. Untuk perumahan Piladang Green View tidak ada dokumennya sampai ke kami. Kami pun tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan untuk perumahan Piladang Green View” ujarnya lagi.

(Dadang/Hantaran.co)