PADANG, Hantaran.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah masih menyelidiki kasus perampokan dan penganiayaan dengan modus mobil travel terhadap guru MAN 1 Padang Pariaman bernama Nurlela (40). Saat ini polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memburu pelaku.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di atas mobil travel yang sengaja dijadikan sarana untuk merampok, pada Selasa (2/2).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, korban bernama Nurlela merupakan guru mata pelajaran Alquran dan Hadist di MAN 1 Padang Pariaman saat menumpangi mobil travel Simpang Pasir Jambak menuju Lubuak Alung untuk berangkat ke sekolah.
“Kami masih melakukan olah TKP. Kami bersama suami korban tengah mengecek pengambilan ATM,” ujarnya, Rabu (3/2).
Selanjutnya, pihaknya masih terus mengumpulkan informasi melalui olah TKP dan mencari bukti-bukti untuk menelusuri kasus tersebut.
“Kami terus menelusuri kasus ini dan segera menangkap pelaku perampokan dan penganiayaan. Apalagi pelaku cukup meresahkan warga dan harus segera kami tangkap,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui dari video berdurasi 1 menit 16 detik yang beredar di media sosial Whatsapp.
Video tersebut disertai tulisan, Bapak/Ibuk untuk hati hati, Guru Man 1 Padang Pariaman dirampok di atas mobil travel dari simpang Pasir Jambak menuju Lubuk Alung tadi pagi.
Dirampas perhisan emas berupa cincin dan anting serts uang tunai, hp dan uang dalam rekening melalui ATM. Beliau diancam dan dibuang di by pass dekat ponpes Sabihisma.
Cerita korban, kepalanya ditutup pakai karung hitam di atas mobil, dalam mobil ada penumpang yang direncanakan seperti penumpang biasa.
Informasi yang dihimpun, korban dipaksa menyerahkan pin ATM, bahkan sempat dipukul dibagian kepala. Diketahui korban pada saat itu mempunyai uang senilai Rp11 juta di ATM.
Perampokan modus travel tak hanya sekali ini terjadi, pada 13 Januari seorang kepala Puskesmas di Kabupaten Solok juga menjadi korban perampokan. Harta bendanya dirampas dan dianiaya lalu dibuang dipinggi jalan.
(Fardi/Hantaran.co)